Permohonan Permintaan Informasi Perorangan

Pemohon informasi adalah orang perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan persyaratan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kembali ke halaman PPID Utama Kembali ke halaman PPID Utama
© 2024 Tim IT Kabupaten Kampar

Formulir Informasi Pribadi

*Harus menggunakan alamat email Valid, informasi akan dikirim via email

Rincian Informasi

Permohonan informasi dibatasi 200 karakter

Detail informasi yang diminta


Terimakasih telah mengajukan permohonan Sdr/i

Isi validasi matematika dan kirim berkas anda, agar dapat diproses, mohon cek email secara berkala