Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Kemenkes Review Kembali Kampanye Imunisasi MR

Kemenkes Review Kembali Kampanye Imunisasi MR

Super Admin    19 Oktober 2018 07:52 WIB   di Baca 216 Kali

Siak Hulu – Rendahnya partisipasi masyarakat dalam melakukan Imunisasi MR di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Kampar, membuat kementrian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan setiap darah untuk melakukan Review kembali pelaksanaan Imunisasi Measles Rubella (MR).

Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten III Setda Kampar Ir Nuhasani,MM secara simbolis membuka MID-TERM Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) fase 2 tahun 2018 Kabupaten Kampar yang di laksanakan di Labersa Hotel Kecamatan Siak Hulu, jum’at (19/10/).

Dimana kampanye Imunisasi MR telah mulai dilaksanakan secara resmi oleh Wakil Bupati Kampar  pada tanggal 1 Agustus yang lalu, akan tetapi program dari Kementrian Kesehatan RI tersebut sampai sekarang baru mencapai lebih kurang 32 %, sementara waktu tinggal lebih kurang 10 hari lagi.

Padahal Kemenkes sendiri  berharap pada sepuluh hari kedepan realisasi Imunisasi MR bisa tercapai mencapai 95%. Untuk mewujudkan hal tersebut Pemda Kampar siap mendukung imunisasi MR. Dengan demikian diharapkan kepada para Camat dan Kepala Sekolah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam melakukan imunisasi MR mulai usia 9 bulan sampai 15 tahun.

Diakui belakangan ini banyak isu negative yang timbul ditengah masyarakat terkait Imunisasi MR, pertama terbuat dari kandungan babi yang dinilai haram serta banyak korban yang terkena setelah melakukan suntik imunisasi MR, padahal sebenarnya yang ada korban akibat dari tidak dilakukannya imunisasi MR. “terang Nurhasani”.

Mantan Kadis Kominfo tersebut juga menjelaskan, bahwa munisasi telah terbukti berhasil menghilangkan penyakit Cacar Variola dan Polio, serta menekan lebih dari 99% kasus Tetanus Neonatorum di Indonesia.

Hingga saat ini, Indonesia terus berupaya membebaskan dari berbagai ancaman penyakit berbahaya yang sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi (PD3I), antara lain komitmen Indonesia untuk mengeliminasi Campak dan mengendalikan penyakit Rubella atau Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2020.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Hj Mimi Yuliani Nazir,Apt,MM dalamsambutannya menyampaikan ada sepuluh Kabupaten/Kota di Riau yang mendapat surat permintaan penundaan Imunisasi MR Kecuali Kabupaten Kuansing, Inhu dan Rohil.

Dalam hal ini kita berupaya dengan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Gubernur Riau, MUI dan pihak terkait lainnya. Melakukan kerjasama dengan media dan keluagrga yang memiliki anak dengan CRS yang tergabung dengan komunitas “Anaku Sayang”.

Kemudian juga melakukan pendampingan terhadap pihak terkait ditingkat Kab/Kota/ Kecamatan/Puskesmas, sekolah dan Masyarakat. Sebab sejauh ini masih banyaknnya orang tua melakukan penolakan pemberian vaksin dengan alas an kehalalan vaksin. ( Diskominfo Kampar).


Artikel Lainnya