Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Izin Prinsip Disetujui, Radio Swara Kampar Bersiap Mengudara

Izin Prinsip Disetujui, Radio Swara Kampar Bersiap Mengudara

Super Admin    30 Maret 2019 10:34 WIB   di Baca 314 Kali

Bangkinang Kota : Melalui  frekwensi 103,8 Mhz para pendengar setia Radio Swara Kampar siap untuk menyapa pemirsa karena telah disetujui diberikan izin prinsip yang merupakan hasil keputusan Forum Rapat Bersama Provinsi Riau yang di adakan di Jogjakarta pada hari Kamis, 28/3 kemarin, oleh sebab itu menyikapi hal tersebut Radio Swara Kampar telah melakukan berbagi pembenahan di Stasiun Radio Swara Kampar di Bukit Cadika Bangkinang Kota. Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon, SE bahwa hal tersebut telah melalui berbagai proses kelengkapan baik kelengkapan administrasi, Program maupun terhadap persiapan fisik di Satsiun Radio kata Arizon melalui Telpon Seluler pada hari Sabtu 30/3. Saat ini kita telah disetujui bahwa Radio Swara Kampar akan dikeluarkan Izin Prinsipnya, ini setelah melalui berbagai proses kelengkapan administrasinya serta hasil Keputusan Forum Rapat bersama yang baru saja dikeluarkan” Kata Arizon. Menyikapi hal tersebut, kita telah melakukan pembenahan di Stasiun Radio Swara Kampar yang berlokasi di Eks Kantor Bupati Kampar Bukit Cadika Bangkinang yang telah lama tidak menyapa pemirsa” Kata Arizon. Untuk on Airnya kita tunggu Izin prinsip keluar dalam waktu dekat ini, kita berharap semoag dengan keluarnya izin prinsip ini, kita dapat menyebarkan infomasi maupun program siaran yang telah ditentukan” Tambah Arizon lagi. Sebagimana diketahui bahwa Radio Swara Kampar telah lama tidak mengudara karena tidak memili izin dan telah mendapat peringatan dari kpid riau, sehingga rsk tidak mengudara (On Air) menjelang izin prinsip keluar,  untuk itu Pemkab Kampar melalui kominfo melakukan pengurusan terhadap izin terutam Izin prinsip, berselang dengan itu Pmkab Kampar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kampar  melakukan pengajuan dengan membuat permohonan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) melalui e penyiaran, dan diperoleh Nomor Induk Bersama dilanjutkan dengan Evaluasi Dengar Pendapat yang kemudain dibawa ke Jakarta, maka terakhir keluarlah Izin Prinsip” Kata Arizon Mengakhiri (Diskominfo Kampar)

Artikel Lainnya

MTQ XXXVII Provinsi Riau, Kunjungi Stand Kampar Dapat Makanan Gratis

MTQ XXXVII Provinsi Riau, Kunjungi Stand Kampar Dapat Makanan Gratis

Super Admin   13 Desember 2018 09:57 WIB   di Baca 343Kali

Izin Stasiun Radio (ISR) Terbit, Radio Swara Kampar Mengudara.

Izin Stasiun Radio (ISR) Terbit, Radio Swara Kampar Mengudara.

Super Admin   22 April 2019 11:21 WIB   di Baca 633Kali