Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Inspektorat Kampar selenggarakan rapat gelar pengawasan daerah

Inspektorat Kampar selenggarakan rapat gelar pengawasan daerah

Super Admin    04 Desember 2019 15:27 WIB   di Baca 750 Kali

Bangkinang Kota – Inspektorat Kabupaten Kampar menggelar bersama rapat Gelar Pengawasan Daerah pemuktahiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP dan BPK – RI di Kabupaten Kampar tahun 2019 dengan tema “APIP Kompeten Mengawal Pemerintah Daerah”, kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Kampar diwakili Asisten III Syamsul Bahri yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu(4/11). Acara tersebut dihadiri narasumber Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri RI diwakili Inspektur Khusus Dr Teguh Narutomo, Kepala perwakilan BPK Provinsi Riau diwakili oleh Pemeriksa Madya Deny Sandryanto ST, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Ichsan Fuadi, Inspektur Propinsi Riau Drs Evandes Fajri serta diikuti oleh staf ahli, asisten, seluruh Kepala OPD, Camat, 248 kepala Desa, sekretariat DPRD. Sehubungan dengan gelar pengawasan ini agar Kepala OPD, camat dan Kepala Desa segera mungkin menindaklanjuti seluruh temuan hasil pengawasan APIP dan hasil pemeriksaan BPK RI yang tertuang dalam laporan LHP dengan berkoordinasi dengan inspektorat dan saya mencanangkan tahun 2020 dijadikan sebagai tahun penyelesaian tindak lanjut. Hal tersebut diungkapkan Bupati Kampar diwakili Asisten III Syamsul Bahri “Kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti forum ini dengan bersungguh-sungguh, kepada ASN yang lalai dan tidak menindaklanjuti temuan yang menjadi tanggung jawabnya agar atasan langsung memberikan sangsi dan pemberhentian sementara bagi kepala desa” ungkap Syamsul Sementara itu Kepala Inspektorat Kampar Muhammad dalam laporannya menjelaskan Untuk menilai sejauh mana tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan BPK RI perwakilan provinsi Riau sampai dengan tahun 2019, dan sisa temuan hasil pemeriksaan tahun – tahun sebelumnya, mencari solusi penyelesaian apabila ada hambatan yang ditemui sehingga ada percepatan penyelesaian terhadap temuan APIP dan BPK RI sesuai saran/rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP). “Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kepala SKPD tentang pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta mengoptimalkan penyelesaian TLHP.” Jelas Muhammad Meningkatkan koordinasi aparat pengawasan dengan objek pemeriksaan dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP dan BPK RI tahun 2019, tersusunnya data tindak lanjut hasil pemeriksaan aparatur pengawasan internal pemerintah dan penanganan pengaduan masyarakat secara akurat dan up-to-date. (DiskominfoKampar/DAT)

Artikel Lainnya

Inspektorat Kampar melaksanakan Workshop Audit Kinerja

Inspektorat Kampar melaksanakan Workshop Audit Kinerja

Super Admin   09 Januari 2019 10:50 WIB   di Baca 448Kali

Bupati Kampar Tekankan Kita Siap Siaga dalam menghadapi Bencana

Bupati Kampar Tekankan Kita Siap Siaga dalam menghadapi Bencana

PPID Utama   26 Oktober 2021 09:46 WIB   di Baca 378Kali

Bupati Kampar Serahkan 493 SK pengangkatan PNS dan PPPK

Bupati Kampar Serahkan 493 SK pengangkatan PNS dan PPPK

PPID Utama   23 November 2021 13:21 WIB   di Baca 512Kali

Pj Bupati Kampar Lakukan Rapat Pelaksanaan APBD tahun 2024

Pj Bupati Kampar Lakukan Rapat Pelaksanaan APBD tahun 2024

PPID Utama   12 Februari 2024 13:40 WIB   di Baca 492Kali