PPID Utama 15 September 2021 14:55 WIB di Baca 336 Kali
Kampa : Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak yang insyaallah hari Hnya akan diadakan pada 17 November 2021, pemerintah Kabupaten Kampar melakukan sosialisasi <span;>Perbup nomor 54 tahun 2021btentang Pilkades Serentak bergelombang <span;>kepada Kepanitian Pilkades di tingkat Kecamatan dan desa, Kepanitiaan Pilkades. Karena Pilkades ini di gelar pada masa pendemi Covid-19.
Pembukaan sosialisasi ini diikuti 4 Kecamatan dari unsur Camat, Forkopimcam, Kepala Puskesmas dan BPD yang menjadi sub kepanitian di Kecamatan dan desa yang <span;>dipusatkan di Aula Kantor Camat Kampa, Rabu, 15/09. Empat Kecamatan yakni Kecamatan Kampa, Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tambang dan Kecamatan Kampar sebanyak<span;> oleh 49 peserta. Pembukan ditandai dengan ucapan Basmalah oleh Sekda Kampar.
Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si menyatakan bahwa ini harus disampaikan kepada panitia pilkades, karena ini jangan menjadi ajang atau klaster Covid-19 makanya kita terbitkan perbub ini ” Kata Yusri lagi.
Sementara itu Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST menyatakan bahwa Kabupaten Kampar merupakan salah satu Kabupaten yang melaksnakan Pilkades Langsung terbanyak di Riau, semoga Pilkades ini dapat berjalan secara demokratis dan dapat menghasilkan Kepala Desa terbaik bagi masyarkat” Kata Faisal.
Selain itu tahun 2021 kepanitian panitia diikuti oleh Forkopimda, forkipimcam dan Panitia Pemilihan Kepala Desa, mari kita mulai sosialisasi ke pada masyarkat agar ini dapat kita terapkan karena ini di gelar pada masa pendemi Covid-19 ” Ujar Faisal.
Selaku panitia pilkades harap jalankan Sesuai dengan tugas kepanitian dengan adil dan transparan sehingga dapat berjalan secara demokratis, jujur dan adil” Tambahnya lagi.
pelaksnaan ini memasuki gelombang II, gelombang pertama 2015, 2017 sementara 2019 ada kendala satu desa yakni Bukit melintang.
Semoga kedepan tidak terjadi permasalahan di 102 Desa akan melaksnakan 17 Nopember 2021, Ada kekhususan tidak lebih dari 500 per TPS, ini untuk menjaga dan menghindari kerumunan. tidak ada pergerakan massa dan kampanye terbuka ” Kata Yusri
Keterlibatan kapus saat ini untuk melihat secara langsung terhadap penerapan protokol kesehatan panitia dan pemilih seperti Vaksinasi, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)” Kata Yusri lagi.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar Afrizal, S. Sos menyatakan bahwa pembentukan panitia Kabupaten, Kecamatan dan desa berdasarkan Perbub nomor 32 Tahun 2016 perubahan atas Perbup 54 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak bergelombang di Kabupaten Kampar. ” Kata Afrizal.
Untuk Kabupaten Kampar ada 102 Desa pada 21 Kecamatan yang menyelenggarakan Pilkades Langsung, ini merupakan 6 Tahun kedua Gelombang I Tahun 2021, untuk gelombang kedua tahun 2023, Gelombang III tahun 2025, ini sesuai dengan permebdagri 112 tahun 2014 tentang Pilkades, bahwa pemerintah Kabupaten dapat melaksnakan Pilkades maksimal 3 Kali dalam 6 tahun” Tambah Afrizal yang didampingi oleh Kabid Pembinaan Pengasawasa Pemerintahan Desa PMD Kampar Zamhur, S. Ag, M. Si.
Untuk tahap pertama ini kita adakan bagi 4 Kecamatan dan akan Kita sosialisaikan ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Kampar ” Tutup Afrizal. (Diskominfo Kampar)
Super Admin 12 September 2018 09:28 WIB di Baca 557Kali
Super Admin 24 September 2018 08:14 WIB di Baca 483Kali
Super Admin 28 Februari 2019 11:47 WIB di Baca 403Kali
Super Admin 22 April 2019 11:17 WIB di Baca 390Kali