PPID Utama 27 September 2021 12:07 WIB di Baca 449 Kali
Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH. menyampaikan jawaban Pemerintah atas pandangan umum Fraksi fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021 dalam sidang Paripurna yang di pusatkan di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kampar, Senin Sore ( 27/9/2021).
Bupati Kampar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepada Fraksi fraksi DPRD Kampar yang telah menyampaikan tanggapan, baik dalam bentuk pertanyaan, saran dan pendapat serta informasi, yang semuanya itu kami anggap suatu tanggapan yang hakikatnya bersifat membangun untuk Kesempurnaan dari rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan.
Pada Kesempatan itu, Bupati Kampar menyampaikan jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Kampar atas Nota Keuangan penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Bupati Kampar menyampaikan bahwa, tahun ini merupakan tahun kedua kita berada pada situasi pandemi Covid 19, dimana Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah melakukan perubahan besar terhadap kebijakan kebijakan dalam penganggaran yang sebagian besar anggaran dialokasikan untuk pencegahan dan penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional, hal ini juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar didalam menyusun dan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Penerimaan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 secara umum mengalami peningkatan, yang berasal dari Pendapatan Transfer dan Lain lain Pendapatan Daerah yang sah. Untuk pendapatan transfer adalah penerimaan dari Pemerintah Daerah Provinsi dalam bentuk bantuan keuangan sebesar Rp. 33.346 Miliar, sementara untuk lain lain Pendapatan Daerah yang sah adalah penerimaan dari Pemerintah Pusat untuk Alokasi Dana BOS SPN sebesar Rp. 111.813 Miliar.
Disisi lain Pemda juga telah meluncurkan program Stimulus penghapusan denda administrasi PDP2, Pemerintah Daerah juga telah melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka pengoptimalan Penerimaan PAD melalui pemanfaatan teknologi digital, seperti kemudahan membayar pajak, upaya jemput bola, melalui aplikasi Gopay.
Ditambahkan Catur Sugeng program terbaru adalah peluasan kanal pembayaran pajak melalui Quick respon Indonesian standar dan saat ini Pemda Kampar juga menerapkan pajak cost mineral bukan logam dari proyek strategi nasional pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang.
Selanjutnya Catur Sugeng Susanto juga menyampaikan untuk retribusi daerah, Pemda Kampa akan mengoptimalkan retribusi atas pengujian kendaraan bermotor serta akan mengoptimalkan retribusi izin pendirian bangunan Atau IMB.
Disamping peningkatan penerimaan, juga terjadi penurunan Pendapatan yang antara lain pada Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 6,6 Miliar yang disebabkan karena masih randahnya partisipasi wajib pajak dalam membayar kewajibannya, selanjutnya dampak pandemi Covid 19 juga mempengaruhi penurunan penerimaan PAD dari sektor pajak hotel dan pajak restoran, rendahnya transaksi jual beli dan pengurusan Peningkatan Hak (PH) atas Bumi dan Bangunan, sehingga menyebabkan penurunan penerimaan sektor BPHTB.
Disamping adanya penambahan belanja, pada Perubahaan APBD Tahun 2021 juga terjadi pergeseran atau Refocusing anggaran berdasarakan PMK 17 /PMK-07/2021, dimana Pemerintah Daerah diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran minimal sebesar 8% dari total dana alokasi umum yang diterima. Untuk Pemerintah Kabupaten Kampar total anggaran yang di maksud sebesar Rp. 61,3 Miliar yang di Alokasikan untuk dukungan pencegahan dan penanganan Covid 19, disamping itu juga di alokasikan untuk kegiatan dalam dukungan pemulihan ekonomi nasional yang bersifat membantu kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Diakhir sambutannya Bupati Kampar menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh Anggota Dewan, semoga menjadi amal ibadah atas usaha keras kita bersama untuk membangun Kabupaten Kampar yang kita cintai.
Hadir dalam sidang Paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Kampar M.Faisal, ST, Wakil Ketua DPRD Kampar serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kampar dan seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar (Diskominfo Kampar).
Super Admin 12 September 2018 09:28 WIB di Baca 557Kali
Super Admin 24 September 2018 08:11 WIB di Baca 548Kali
Super Admin 10 Oktober 2018 09:46 WIB di Baca 458Kali
Super Admin 28 Oktober 2018 10:15 WIB di Baca 589Kali