Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
KPU Kampar Tandatangani MoU Terkait Pilkades Serentak dengan Pemkab Kampar

KPU Kampar Tandatangani MoU Terkait Pilkades Serentak dengan Pemkab Kampar

PPID Utama    11 Oktober 2021 10:55 WIB   di Baca 256 Kali

Bangkinang Kota : Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penandatangan Nota Kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar terkait dengan pelaksanaan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2021. Secara teknis kerja sama ini akan ditindaklunjut oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar dan KPU Kampar.

Penandatangan ini dilakukan oleh Kepala Dinas PMD Afrizal Rahman, S. Sos dan Ketua KPU Kampar Maria Aribeni, S. Si, M. Si di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin 11/10 yang disaksikan oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH yang diwakili oleh Sekda Kampar Drs Yusri M.Si.

Pada kesempatan tersebut hadir juga Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar., Sekretaris KPU Kampar Syafrizal, S. Sos, Kepala Dinas PMD Kampar Afrizal Rahman,

Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni, S.Si., M.Si didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kampar Syafrizal S.Sos juga menghadiri undangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar dalam rangka “Rapat Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang di Kabupaten Kampar Tahun 2021″.

Sekda Kampar menyatakan bahwa  bimbingan teknis ini sangat dibutuhkan guna menyamakan sudut pandang kita sebagai penyelenggara tingkat kabupaten dan penyelenggara tingkat kecamatan dalam memberikan informasi dan petunjuk kepada kawan-kawan penyelenggara tingkat desa” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri.

Kali ini juga terdapat agenda penting yaitu penandatanganan MoU antara KPU Kabupaten Kampar dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. MOU ini berisikan terkait hal-hal yang dikerjasamakan antara dua lembaga dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2021 ” Tambahnya lagi.

Kepada seluruh elemen masyarakat kami meminta mari Kita dukung terhadap suksesnya pelaksnaan Pilkades Langsung serentak bergelombang di Kabupaten Kampar yang kita cintai ini” Pinta Yusri lagi.

Sementara itu Ketua KPU Kampar Maria Aribeni menyatakan bahwa MoU ini berkaitan dengan Hal-hal diantaranya penyampaian DPT Pemilu 2019 sebagai bahan acuan oleh DPMD untuk menyusun DPT Pilkades Serentak 2021, menyampaikan hasil Daftar pemilih yang digunakan DPMD dalam Pilkades kepada KPU Kabupaten Kampar untuk dijadikan Data Pemilih Sementara (DPS) Berkelanjutan, dan Peminjaman Logistik Pemilu berupa kotak dan bilik suara berbahan alumanium” Kata Maria Aribeni

“Persoalan-persoalan yang timbul dalam pemilihan yang utama adalah DPT, dimana DPT menjadi polemik dikarenakan data yang terus bergerak dan membuat tingkat akurasinya menurun. Mari sama-sama kita dudukkan persoalan DPT ini terutama untuk daerah perbatasan dengan Kabupaten/Kota lain sesuai dengan arahan dari Kadis Disdukcapil” begitu penyampaian Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni, S.Si., M.Si dalam menanggapi pertanyaan peserta bimtek seputaran DPT.

Kegiatan bimbingan teknis kali ini dihadiri oleh OPD terkait, Kementrian Agama Kabupaten Kampar, dan Seluruh Camat se Kabupaten Kampar.(Diskominfo Kampar)


Artikel Lainnya

Wabup : Komunitas Motor Dapat Bersinergi dengan Pemkab Kampar

Wabup : Komunitas Motor Dapat Bersinergi dengan Pemkab Kampar

Super Admin   23 September 2018 08:18 WIB   di Baca 235Kali

Politeknik Kampar Jalin Kerjasama dengan SMK se Kabupaten Kampar

Politeknik Kampar Jalin Kerjasama dengan SMK se Kabupaten Kampar

Super Admin   10 Januari 2019 11:00 WIB   di Baca 611Kali

Plt. Bupati Kampar ; Bakti Sosial Bentuk Syukur Pemkab Kampar

Plt. Bupati Kampar ; Bakti Sosial Bentuk Syukur Pemkab Kampar

Super Admin   31 Januari 2019 10:35 WIB   di Baca 326Kali

Sekda Kampar Hambali Rapat Perdana dengan Para Kabag di Setda Kampar

Sekda Kampar Hambali Rapat Perdana dengan Para Kabag di Setda Kampar

PPID Utama   04 Desember 2023 11:28 WIB   di Baca 184Kali