Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Bupati Kampar Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2022 Pada Paripurna DPRD Kampar

Bupati Kampar Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2022 Pada Paripurna DPRD Kampar

PPID Utama    02 November 2021 09:14 WIB   di Baca 249 Kali

Bangkinang Kota – Pendapatan Daerah pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara  (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1,686 Triliun.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH dalam pidato ya saat pelaksanaan rapat Paripurna agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat DPRD Kabupaten Kampar, senin (1/11/21).

Lebih lanjut Bupati Kampar menjelaskan, dalam Rp 1,6 triliun tersebut terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 256,17 milyar, dari Pajak daerah Rp 122, 433 milyar, Restribusi daerah sebesar Rp 12,360 milyar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 26,764 miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp 94, 458 milyar.

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp  1, 262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,121 triliun, dan pendapatan transper antar daerah   sebesar Rp 141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan  sebesar Rp 111, 813 miliar.

Kemudian dalam kebijakan rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dengan alokasi belanja operasi diperkirakan sebesar Rp 1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja Hibah serta belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp 59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 117, 827 miliar.

Paripurna yang dibuka langsung Ketua DPRD Kampar M Faisal, ST dan dihadiri juga Sekda Kampar Drs Yusri, M.Si serta beberapa para kepala dinas tersebut, Catur Sugeng juga menyampaikan bahwa memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum antara lain, untuk mendukung program prioritas nasional, Provinsi, panenganan Covid-19, penyedian sarana dan prasarana layanan publik, dalam rangka pengurangan kemiskinan dan peningkatan SDM.(Diskominfo Kampar)


Artikel Lainnya

Bupati Kampar Adakan Pertemuan Dengan Dirjen Bina Marga RI

Bupati Kampar Adakan Pertemuan Dengan Dirjen Bina Marga RI

Super Admin   18 Juli 2018 08:50 WIB   di Baca 868Kali

Bupati Kampar Lepas 45 JCH ASN Kampar

Bupati Kampar Lepas 45 JCH ASN Kampar

Super Admin   19 Juli 2018 14:29 WIB   di Baca 554Kali

Bupati Kampar Sampaikan Program Prioritas Kampar Tahun 2019

Bupati Kampar Sampaikan Program Prioritas Kampar Tahun 2019

Super Admin   12 September 2018 09:28 WIB   di Baca 557Kali

Bupati Kampar Sampaikan KUA PPAS APBD Perubahan 2018 ke DPRD Kampar

Bupati Kampar Sampaikan KUA PPAS APBD Perubahan 2018 ke DPRD Kampar

Super Admin   24 September 2018 08:11 WIB   di Baca 548Kali