PPID Utama 20 Januari 2022 09:45 WIB di Baca 299 Kali
Tapung – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH menuturkan komitmennya untuk mendukung dan siap menyukseskan penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia.
Demikian ditegaskan Bupati Kampar yang didampingi Kepala Dinas P dan K M. Yasir yang di wakili oleh Sekretaris Dinas P dan K kampar Aidil dan Kabid Pendidikan Nandang usai melaksanakan Testimoni terhadap program Sekolah Penggerak di rumah kediamannya Desa Sei Lembu Makmur Kecamatan Tapung, kamis (20/1/2022).
Untuk saat ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah, untuk itu kami siap bersinergi serta mendukung Kemendikbudristek RI dalam menyukseskan Program Sekolah Penggerak tersebut.
Dengan terpilihnya Kabupaten Kampar merupakan suatu kepercayaan dari Kemendikbud RI, hal ini tentu melalui berbagai indikator penilaian, karena tidak semua kabupaten di Provinsi Riau tersentuh program sekolah penggerak di Tahun 2022 ini.
Menurutnya, cara dan sistem pendidikan yang selama ini ada sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang, perlu diperbaharui, apalagi dengan adanya Pandemi Covid-19, dibutuhkan inovasi dan kreativitas yang sejalan dengan tuntutan zaman dan perkembangan teknologi.
Dimana Program Sekolah Penggerak sendiri merupakan upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.” Jelasnya.”
Metode pembelajaran dengan paradigma baru untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan pengembangan siswa khususnya didaerah, saat ini kita bukan berpedoman pada kurikulum 2013 lagi”.
Untuk dikethui juga, dimana sekolah yang dipilih nantinya bisa semua sekolah mendaftarkan kecuali sekolah yang kerjasama pemerintah, dalam prosesnya sekolah, sekolah yang akan tergabung dalam sekolah penegak para kepala sekolah mulai dari TK sampai tingkat SMP harus terlebih dahulu mengikuti tes seleksi.
Kemudian untuk diketahui juga, kedepan pada pertemuan nantinya direncanakan juga akan dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Mas Nadiem Anwar Makarim tentang Penyelenggaraan Sekolah Penggerak.(diskominfo/mzk).
Super Admin 15 Agustus 2018 12:13 WIB di Baca 559Kali
Super Admin 16 Agustus 2018 12:31 WIB di Baca 537Kali
Super Admin 12 September 2018 09:28 WIB di Baca 557Kali
Super Admin 10 Oktober 2018 09:46 WIB di Baca 458Kali