PPID Utama 18 Juli 2022 20:58 WIB di Baca 304 Kali
Bangkinang Kota, Demi mewujudkan tugas pokok dari Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama Kabupaten Kampar mewujudkan informasi yang terbuka, PPID Utama lakukan sosialisasi dalam pengisian form permohonan online, sosialisasi di lakukan di Kantor Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota. Senin (18/7)
Sosialisasi ini di laksanakan upaya menghadapi era keterbukaan Informasi Publik dan sejalan dengan pengimplementasian dari Undang – undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sosialisasi ini Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Dan Layanan Publik Salmi (PSDLP) Salmi Hadi, S. Sos, M. Si menyampaikan agar lebih optimal dalam memaintence dan mengelola website yang dimiliki oleh PPID Utama Kabupaten Kampar sehingga berbagai informasi terkait pelayanan publik yang ada di pemerintah Kabupaten Kampar dapat diakses oleh pemohon informasi, baik informasi yang layak dipublikasi maupun yang di kecualikan. Untuk saat ini pengisian Form Permohonan informasi ini sudah bisa di akses secara online melalui Website ppid.kamparkab.go.id
Selanjutnya melalui sosialisasi ini, PPID Utama diharapkan memiliki kemampuan dalam mengelola sebuah informasi publik.
Sosialisasi ini di ikuti oleh Pelaksana Harian PPID Utama Gusniwati, Sekretariat PPID Utama Hasdiayanto, S. Sos, Plt. Kasi Pengelolaan Informasi Publik Supardi, SE sekaligus Anggota PPID Utama, Front Desk PPID Utama, Bagian Administrasi website PPID dan Kepala Piket PPID Utama. (Diskominfo Kampar)
Super Admin 28 Maret 2019 09:38 WIB di Baca 235Kali
PPID Utama 14 Desember 2023 10:37 WIB di Baca 247Kali
PPID Utama 10 Juni 2024 09:51 WIB di Baca 139Kali