
PPID Utama 04 Oktober 2022 12:03 WIB di Baca 3457 Kali
PENGUMUMAN
Nomor : 800/BKPSDM-PPI/2022/749
T E N T A N G
UJI PUBLIK PENDATAAN TENAGA NON ASN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2022
Menindaklanjuti Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara Tanggal 30 Agustus 2022 Nomor: 018/RILIS/BKN/VIII/2022 bahwa pada tahap prafinalisasi yang berlangsung tanggal 30 September 2022, masing-masing instansi mengumumkan daftar Tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi dari pengumuman pendataan awal instansi, bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan riwayat masa kerja. Bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:
Super Admin 17 Agustus 2018 09:00 WIB di Baca 595Kali
PPID Utama 12 Desember 2024 09:41 WIB di Baca 64Kali
PPID Utama 10 Maret 2025 09:46 WIB di Baca 15Kali