Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Bersama BPK-RI, Pj Bupati Kampar Lakukan Entry Meeting

Bersama BPK-RI, Pj Bupati Kampar Lakukan Entry Meeting

PPID Utama    08 Februari 2023 15:19 WIB   di Baca 293 Kali

Bangkinang Kota - Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) -RI Perwakilan Provinsi Riau  kembali melakuka Entry Meeting yang di laksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Rabu (8/2/2023). 

Dimana Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2022 tersebut, selain Pj Bupati Kampar dihadiri langsung para Kepala OPD, termasuk para Aisiten, Staf Ahli, Kabag serta para Camat. 

Dalam arahannya, Kamsol menyampaikan, bahwa Entry Meeting ini merupakan langkah awal Tim BPK untuk melakukan pemeriksaan selama 50 hari kedepan. Mereka (tim BPK) mengumpulkan data, untuk nantinya dilanjutkan dengan pemeriksaan yang lebih detail lagi,’’ujar Kamsol. 

Selanjutnya kepada seluruh OPD, Kamsol minta untuk dapat memenuhi dokumen, data-data yang diminta, menjawab semua pertanyaannya, menyiapkan bukti-bukti, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan yang benar. 

Terakhir Kamsol berharap, semoga kedepan Pemda Kampar terus meraih penghargaan dari BPK Perwakilan Riau atas laporan keuangan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Riau diwakili Pengendali Teknis Medy Yudistira, pada kesempatan tersebut mengingatkan bahwa hal ini dilakukan karena sudah menjadi kewajikan kita dalam melakukan enttry meeting diseluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. 

Dimana dalam hal ini juga sudah diatur dalam dasar hukum UU No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan Pemgelolahan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU nomor 15 tahun 2006 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). 

Lebih lanjut, Medy juga menjelaskan bahwa tim yang akan melakukan Pemeriksaan di kampar selama lebih kurang 50 hari kedepan dimulai tanggal 8 Februari-3 Maret 2023. Dalam pemeriksaan atau pembinaan nantinya tim akan memeriksa Laporan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan pemeriksanan dengan tujuan tertentu. 

Dalam Pemeriksaan Intern sendiri akan dilakukan selama 24 hari, kemudian Penyerahan LKPD tahun 2022 oleh Kepala Daerah, Pelaksanan pemeriksaan terinci selama 30 hari serta Penyerahah atas LKPD tahun 2022. Kita bukan mencari laporan yang benar, tetapi kita mencari atau memeriksa penyajian yang wajar."terang Medy". 

Untuk diketahui juga, bahwa tim yang akan melalukan pemeriksaan dilingkungan pemda kampar sebagai penanggung jawab adalah Indria Syzinia, wakil Ruslan Efendi, serta Pemgedali teknis Dani Indra. 

Selain itu, tim pemeriksa selaku ketua tim adalah Dani Indra dibanttu para anggota lainnya seperti Yusie Rossita, Feri Irfan, Rio Pramono Jati, Alhamid Fauzan Rahim, serta Dwi Rahmadani Davis."tutup.Medy".(diskominfo/Mzk).


Artikel Lainnya

Ketua TP-PPK Kampar Lakukan Kunker Didua Desa

Ketua TP-PPK Kampar Lakukan Kunker Didua Desa

Super Admin   10 Maret 2019 08:35 WIB   di Baca 329Kali

Pemkab Kampar dan Polres Kampar Lakukan MoU Aset

Pemkab Kampar dan Polres Kampar Lakukan MoU Aset

PPID Utama   14 Juni 2021 11:24 WIB   di Baca 312Kali

Percepatan PAD, Pemkab Kampar Lakukan Pola Jemput Bola

Percepatan PAD, Pemkab Kampar Lakukan Pola Jemput Bola

PPID Utama   04 November 2021 09:20 WIB   di Baca 207Kali

Hari Pertama Kerja, Pj Bupati Kampar Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Kampar

Hari Pertama Kerja, Pj Bupati Kampar Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Kampar

PPID Utama   24 Mei 2022 08:42 WIB   di Baca 301Kali