PPID Utama 15 Maret 2023 10:02 WIB di Baca 1795 Kali
Bangkinang Kota - Setelah lebih kurang satu tahun Dr H Kamsol,MM dipercara sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar, akhirnya secara resmi melantik dan mengukuhkan Pejabat Eselon II atau Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemda Kampar, Rabu (14/3/2023).
Berpusat di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar Bangkinang Kota, dalam pelantikan perdana tersebut Dr Kamsol melantik sebanyak 10 orang pejabat eselon II dingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.
Adapun pejabat yang di ambil sumpah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor .2.SK.821.2-376/III/2023 tersebut antara lain, Drs Yusri,M.Si dilantik sebagai Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik, Ir Zulia Dharma sebqgai Kepala DPMPTSP Kampar, Hambali, SE, MH, sebagai Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kampar, Dr Alisabri sebagai Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar.
Selanjutnya Ir. Syahrizal sebagai Staf ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zamzami Hasan,SE,M.Si sebagai Kadis Kadis Sosial Kampar, Drs Muhammad,M.Si sebagai Kadis Ketahan Pangan Kampar, Ir Cokro Aminoto,MM, BKPSDM Kampar, Henri Dunan SP, M.Ma, sebagai Kadis Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kampar serta Arizon,SE sebagai Kasatpol PP Kampar.
Dalam arahannya, Dr Kamsol berharap agar para pejabat yang telah dilantik untuk dapat menjalankan tugas dengan baik, bersinergi dalam satu tim untuk memajukan kampar yang lebih baik.
Intinya tugas pokok kita sebagai Aparatur Sipil Negara atau Abdi Negara, untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. "Pinta Kamsol".
Lebih lanjut, Kamsol juga menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi yang dilaksankan atas pertimbangan dan ini hal hiasa diberbagai apsek Undang-undang yang berlalu sesui Surat Keputusan Mentri Dalam Negeri. (Diskominfo/Mzk)
Super Admin 16 Agustus 2018 08:46 WIB di Baca 482Kali
Super Admin 18 Agustus 2018 09:11 WIB di Baca 512Kali
Super Admin 02 September 2018 08:30 WIB di Baca 553Kali
Super Admin 10 Oktober 2018 09:46 WIB di Baca 458Kali