PPID Utama 18 April 2023 10:52 WIB di Baca 520 Kali
Bekawan.com – Dalam rangka pembentukan percontohan desa antikorupsi tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat telah melaksanakan observasi di 81 desa dari 22 Provinsi pada tanggal 30 Januari – 4 Maret 2023 untuk menentukan 1 desa di setiap provinsi sebagai calon percontohan desa antikorupsi.
Berdasarkan hasil evaluasi atas kegiatan observasi, Desa Pulau Gadang dibawah kepemimpinan Syofian Datuok Majosati dipercaya Lembaga Antikorupsi itu sebagai calon percontohan desa antikorupsi di Provinsi Riau yang akan menjadi calon percontohan desa antikorupsi tahun 2023.
Kepastian ini tertuang dalam surat KPK RI nomor : B/1770/DKM.01.02/80-84/04/2023 tertanggal 05 April 2023 yang diteken Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardana.
Selanjutnya, Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar bersama 21 Desa Perwakilan dari 21 Provinsi lainnya akan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis oleh KPK RI beserta kementerian terkait.
Terpilihnya Pulau gadang menjadi utusan Riau dan mengungguli desa lainnya seperti Desa Gunung Sari, Gunung Sahilan Kampar dan Desa Dayun Kabupaten Siak mendapatkan apresiasi dan ucapan selamat dari sejumlah pihak yang ditujukan ke Kades Syofian.
“Selamat dan sukses Pak Wali atas terpilihnya desa bapak menjadi desa percontohan desa anti korupsi,” ucap Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol MM.
Ucapan selamat juga diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan,S.STP.,M.Si ia juga mengingatkan Desa Pulau Gadang untuk mengikuti Bimtek Calon Desa Anti Korupsi yang digelar 26 Juli 2023.
“Tahniah Desa Pulau Gadang, selamat Pak Kades, Alhamdulillah Pulau Gadang mewakili Riau di tingkat nasional, segera kita koordinasikan dan persiapkan kegiatan selanjutnya Bimtek Calon Desa Anti Korupsi yang digelar 26 Juli 2023,” papar Mantan Kadis PMD Kampar ini.
Sementara itu, Kades Pulau Gadang Syofian Dt. Majosati SH, MH mengucap syukur atas capaian desa yang ia pimpin menjadi perwakilan Riau untuk tingkat nasional.
“Terimakasih arahan dari semua pihak, terimaksih Pak Gubri, Pak Pj Bupati Kamsol, Inspektorat dan semua elemen baik ditingkat provinsi, Kabupaten dan desa, semua kita diberikan kemudahan dalam mewujudkan desa anti korupsi,” ucapnya.
PPID Utama 08 Februari 2023 11:25 WIB di Baca 281Kali