Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Pj Sekda Kampar Buka Rakor Camat Se Kabupaten Kampar

Pj Sekda Kampar Buka Rakor Camat Se Kabupaten Kampar

PPID Utama    07 Mei 2024 14:59 WIB   di Baca 159 Kali

Pekanbaru - Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MH yang diwakili oleh Pj Sekda Kampar H. Ahmad Yuzar, SE, MH membuka secara resmi rapat Kordinasi Camat Se Kabupaten Kampar Tahun 2024, yang disenggarakan di Hotel Mona Pekanbaru, Selasa (7/5/2024).

Dalam sambutannya, Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar menegaskan pentingnya koordinasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan para Camat dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan yang bermanfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kampar dan dapat menyukseskan Pilkada 2024 yang tidak melanggar aturan sebagai ASN, jadilah ASN yang Netral serta selalu menjaga ketertiban diwilayah masing masing.

“Saya berharap untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.”ungkapnya.”

Pj sekda juga mengatakan dalam menyukseskan Pilkada 2024 ini perlu pentingnya integritas dan Transparansi untuk mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat di Kabupaten Kampar.

“Dan saya ingatkan Kepada ASN Seluruh Kabupaten Kampar kita harus Netral, jangan ada yang melanggar Aturan sebagi Aparatur Sipil dan diharapkan seluruh Camat Kabupaten Kampar terjalin Komunikasi dan Kolaborasi yang solid dengan semangat gotong royong bersama untuk mewujudkan Pilkada 2024 dengan sukses dan menghasilkan Pimimpin yang amanah dan berintegritas.”tutupnya.”

Rapat ini dihadiri Pemateri Kabag Tapem Tengku Said, S.STP dengan tema Penjabaran Tentang Bantuan Keuangan Khusus Provinsi, Pemateri II Kemendagri RI Dadang Teguh dengan Tema implementasi peran camat sebagai ketua forkopimcam dalam menyukseskan pilkada serentak 2024 dan diikuti oleh 21 Camat Se Kabupaten Kampar.

Sebelumnya Ketua Panitia Ronald dalam laporannya menyebutkan rakor dalam rangka memberikan pengetahuan tentang tugas pokok fungsi camat dalam pelaksanaan kebijakan daerah yang mengacu pada peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang kecamatan dan hal yang dianggap perlu untuk dilaksanakan dalam rangka urusan Pemerintah sesuai dengan undang-undang 23 Tahun 2014.

Tujuan rakor tersebut merupakan Memberikan Pemahaman terkait tentang pelaksanaan kebijakan daerah sesuai dengan peran dan fungsi camat dalam pelaksanaan urusan pemerintah umum di wilayah Kecamatan dan meningkatkan pengetahuan dalam pelaksanaaan tugas dan fungsi kecamatan.

Selanjutnya, Peserta yang mengikuti 21 Kecamatan dengan Tema Implementasi Peran Camat sebagai Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dalam Menyukseskan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.(DiskominfoKampar/IsN).


Artikel Lainnya

Bupati Kampar Irup Detik-Detik Proklamasi RI ke-37 Tingkat Kabupaten Kampar

Bupati Kampar Irup Detik-Detik Proklamasi RI ke-37 Tingkat Kabupaten Kampar

Super Admin   18 Agustus 2018 09:11 WIB   di Baca 495Kali

Profil Daerah Kabupaten Kampar

Profil Daerah Kabupaten Kampar

Super Admin   16 Oktober 2018 14:58 WIB   di Baca 628Kali

Dihadiri Seribuan Orang, Selasa Bupati Buka  Bursa Inovasi Desa Kabupaten Kampar

Dihadiri Seribuan Orang, Selasa Bupati Buka Bursa Inovasi Desa Kabupaten Kampar

Super Admin   22 Oktober 2018 08:01 WIB   di Baca 653Kali

Sekda Kampar Yusri buka Tiga Agenda Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kampar

Sekda Kampar Yusri buka Tiga Agenda Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kampar

Super Admin   05 November 2018 08:17 WIB   di Baca 449Kali