Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Pj Bupati Kampar ; Panwaslu Cukup Jadi Wasit Saja, Jangan Ikut Jadi Pemain

Pj Bupati Kampar ; Panwaslu Cukup Jadi Wasit Saja, Jangan Ikut Jadi Pemain

PPID Utama    26 Mei 2024 11:09 WIB   di Baca 138 Kali

Siak Hulu - Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH hadiri langsung Pelantikan dan Pembekalan Anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Terpilih Se-Kabupaten Kampar Dalam Rangka Pemilihan Serentak tahun 2024, Sabtu (25/5/2024).

Didampingi Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar, Sos, MT, pelantikan dan pembekalan yang dipusatkan di Labersa Hotel Kecamatan Siak Hulu tersebut, Hambali menegaskan kepada seluruh Anggota Panwaslu agar bertugas jadi wasit saja, jangan ikut jadi pemain.

Maksdunya, Hambali menjelaskan bahwa Panwaslu merupakan seorang wasit dalam suatu pertandingan sepak bola. Begitu juga dalam Pemilihan Kepala Daerah nantinya, Panwaslu tak ubah seperti seorang wasit yang tugasnya memantau pelaksanaan Pilkada.

Ini adalah pekerjaan Mulia dan pekrjaan penting saat pilkada, makanya dalam bertugas nantinya agar seluruh anggota berpegang pada koridor, atau aturan yang ada sebagai pengawas Pemilukada" ucap Hambali.

"Untuk itu, anggota harus mampu berbaur dengan masyarakat dalam berkoodinasi, dan memberikan informasi kepada semua eleman masyarakat kabupaten kampar. 

Terakhir, Hambali berharap semoga pilkada nantinya yang tinggal menghitung hari tersebut, khususnya di kabupaten kampar bisa berjalan dengan baik dan lancar. Jaga marwah kedamaian, bahwa kampar adalah bumi Serambi Mekah."tuturnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Riau Indra Kloliq Nasution, saat itu menjelaskan bahwa ada tiga unsur dalam pengawasan, pertama penyelnggranya atau KPU dan turunannya. Artinya dalam hal ini memastikan mereka dalam brtugas sesuai aturan.

Kemudian peserta pemilu, atau partai Politik. Maksudnya tim paslon harus bertindak atau sosialisasi dengan aturan yang telah ditetapkan. Serta Ketiga, Pemilih atau masyarakat, sebagai panwaslu hendaknya bisa berbaur dan bergaul dengan petugas desa dan masyarakat agar tersampaikan pesan-pesan ini.

Kemudian Syawir Abdulah selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar menjelaskan, bahwa pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kampar Nomor 062-HK.01.01/K/RAK/04/05/2024 tentang Penetapan Anggota Panwaslu pada Pemilahan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota tahun 2024.

Dalam pelantikan ini sendiri, diikuti sebanyak 63 orang anggota dari 21 Kecamatan se-Kabupaten kampar. Selain pelantikan, dalam dua hari kedepan sekaligus juga akan dilaksanakan pembekalan. (Diskominfo/Mzk).


Artikel Lainnya

Bupati Kampar siap Menyambut Kedatangan JH Kampar

Bupati Kampar siap Menyambut Kedatangan JH Kampar

Super Admin   02 September 2018 08:30 WIB   di Baca 543Kali

Plt. Bupati Kampar Apresiasi Polisi dalam jaga Keamanan Kampar

Plt. Bupati Kampar Apresiasi Polisi dalam jaga Keamanan Kampar

Super Admin   16 Januari 2019 10:39 WIB   di Baca 392Kali

Bupati Kampar ; Masyarakat Sangat Terbantu.

Bupati Kampar ; Masyarakat Sangat Terbantu.

Super Admin   22 Maret 2019 09:22 WIB   di Baca 403Kali

Pj Bupati Kampar ; Bawaslu Harus Benar-benar Bisa Mengawasi Pemilu 2024

Pj Bupati Kampar ; Bawaslu Harus Benar-benar Bisa Mengawasi Pemilu 2024

PPID Utama   22 November 2023 09:50 WIB   di Baca 204Kali