PPID Utama 11 Juni 2024 09:48 WIB di Baca 146 Kali
PEKANBARU, - Pj Bupati Kampar Hambali SE, MBA,MH diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Yuricho Efril,S.STP menerima dua penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pelaksanaan Anggaran Pusat dan Daerah tahun 2024 dengan tema "Sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk kemandirian fiskal di Provinsi Riau" di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau. Selasa (11/6/2024). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Riau SF Hariyanto, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Heni Kartikawati
Penghargaan yang diterima Pemda Kampar adalah Terbaik Pertama Kinerja Penyaluran Dana Desa Tercepat Tahun 2024 serta Terbaik Ketiga Pemda Dengan Ketepatan Penyajian LKPD dan Penyelesaian Tindak Lanjut BPK Pemda Kategori Sedang. Pj. Gubernur Riau SF Hariyanto, mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan kinerja yang terbaik bagi masing-masing daerahnya.
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak karena kita telah melalui tahun agar 2023 dengan sangat baik. Hal ini terlihat dari capaian indikator-indikator ekonomi Riau yang sangat baik sepanjang tahun 2023," sebut SF Hariyanto. Sementara itu, Pj Bupati Bupati yang diwakil Kadis Lingkungan Hidup Yuricho Efril, S.STP usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten kampar yang terus bekerja secara maksimal hingga Pemerintah Kabupaten Kampar bisa meraih dua penghargaan ini.
“Terimakasih kepada seluruh Perangkat Daerah yang terus bekerja keras dan maksimal untuk Kabupaten Kampar, dan ini patut kita pertahankan dan kita tingkatkan agar kedepan nilai predikat Pemerintah Kabupaten Kampar semakin meningkat" Ujar Yuricho. (Diskominfo Kampar / RF)
Super Admin 24 Juli 2018 09:04 WIB di Baca 547Kali
Super Admin 06 Agustus 2018 08:48 WIB di Baca 555Kali
Super Admin 09 Agustus 2018 10:07 WIB di Baca 618Kali
Super Admin 13 September 2018 09:14 WIB di Baca 398Kali