PPID Utama 19 Juni 2024 10:59 WIB di Baca 77 Kali
Tapung Hilir - Dalam Rangka meningkatkan Tata Kelola Keuangan Desa, Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT meninjau langsung Kegiatan Pembekalan Administrasi Penyusunan APBDes yang digelar di Aula Kantor Camat Tapung Hilir, Rabu (19/6/2024).
Pembekalan tersebut dihadiri Kadis PMD yang diwakili oleh Kabid Keuangan Rujisman, Camat Tapung Hilir Nurmansyah serta Kades , Sekdes, BPD dan Bendahara Desa se-kecamatan Tapung Hilir.
Kedatangan Pj Sekda Kampar ini sekaligus melihat langsung kondisi pelayanan kepada masyarakat dan mendengar aspirasi permasalahan didesa serta memberikan pembekalan Administrasi dan Tata kelola Keuangan Desa mulai dari Perencanaan sampai pada Pelaporan kepada seluruh kades dan sekdes serta bendahara desa Se Kecamatan Tapung Hilir.
Dalam arahannya, Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar menyebutkan bahwa salah satu Tugas Sekretaris Daerah itu merupakan bagaimana Roda Pemerintahan di seluruh Desa ini berjalan dengan baik, baik Administrasi, Penyusunan APBDes serta pelaporannya sehingga tidak ada yang menyimpang.
“Pembekalan ini juga untuk menambah pengetahuan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Tapung Hilir untuk Dapat Melaksanakan Punyusunan APBDes dengan transparan sehingga Dana yang disusun itu untuk Mensejahterakan Masyarakat tentunya.”ungkapnya.”
Ia juga menyebutkan, diskusi ini di arahkan oleh Kabid Keuangan Dinas PMD dan nanti kepala Desa dapat bersinergi bersama Dinas PMD baik dalam penyusunan APBDes, Administrasi dan Pelaporan sehingga Kepala Desa tentunya selalu melakukan Percepatan untuk mensejahterakan masyarakat.
“Saya berpesan Bekerjalah dengan Tenang, baik dan Laksanakan sebaik mungkin karena dana ini merupakan dana untuk masyarakat sehingga kita sebagai pengayom masyarakat ini dapat melaksanakan dengan baik.”ungkap sekda.
Ia juga menyebutkan, kepada seluruh kepala desa dan pendamping agar dapat memanfaatkan Dana Desa dengan baik, sehingga pembangunan yang ada di desa tidak tumpang tindih dan dana yang ada dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pembangunan sehingga Masyarakat di Desa dapat merasakan.
“Gunakanlah dana desa secara bijak, jangan sampai kita terjebak kepentingan pribadi semata, karena ini amanat rakyat yang memang harus dijalankan dengan adil dan merata.”tutupnya.”
Dalam laporan Camat Tapung Hilir Nurmansyah menyebutkan bahwa di Tapung Hilir ini ada 16 Desa yang harus ditinjau Kembali penyusunan APBdes, karena APBDes yang disusun dapat bener-bener dimanfaatkan terutama dalam pembangunan dan Pemberdayaan di Desa. Ia juga melapir terkait dengan penanganan kasus stunting di Tapung Hilir sudah memiliki BAA atau bapak angkat asuh dengan memanfaatkan 13 koperasi yang berada di Tapung Hilir.
Kemudian, terkait Pembangunan Desa, telah melaksanakan administrasi dengan baik yang selalu di Evaluasi Tahap Pertama dari Kecamatan dan Kegiatan tersebut selalu di Kawal oleh Inspektorat dan Penyusunan APBDes dan Administrasi Pelaporan dan Perencanaan di Tapung hilir ini berjalan dengan baik dan Tepat Waktu.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber dari Dinas PMD dengan Memaparkan berbagai aspek hukum dan regulasi yang harus dipatuhi dalam pengelolaan keuangan desa dan memberikan panduan praktis tentang bagaimana menyusun laporan keuangan yang baik dan benar, serta cara mengidentifikasi dan mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
(DiskominfoKampar/IsN).
PPID Utama 09 Juli 2024 08:55 WIB di Baca 110Kali