PPID Utama 19 Juni 2024 11:04 WIB di Baca 47 Kali
Bangkinang Kota - Pj Bupati Kampar Hambali SE.,MBA.,MH mengikuti rapat paripurna terkait laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar. Rabu (19/06/2024). Dalam Rapat paripurna ini dipimpina oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST, didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil, SE, Repol, S.Ag Sekwan DPRD Kampar Ramlah, SE.M.Si Kepala OPD, Anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
M.Faisal ST, yang menyampaikan pentingnya laporan pertanggungjawaban ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat. Ketua DPRD juga menekankan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2023 menjadi acuan penting untuk perencanaan dan pengelolaan anggaran di tahun-tahun berikutnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kampar IIb Nursaleh, S.Kom.MH memaparkan laporan mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Laporan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, hingga pembiayaan yang telah dilakukan selama tahun anggaran berjalan. Dalam laporannya, Ketua Badan Anggaran mengapresiasi pencapaian positif yang telah diraih namun juga menggarisbawahi beberapa catatan dan rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang.
Setelah mendengarkan laporan dari Badan Anggaran DPRD dan telah disetujuinya Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 , Pj Bupati Kampar Hambali dalam pidatonya menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Hambali memaparkan dalam pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2023 ini, sesuai dengan keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggran 2023 diantaranya Pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah berjumlah Rp.298 miliar lebih, Dana perimbangan berjumlah Rp.2,434 Triliun lebih dan yang lain pendapatan yang sah sekitar 2,1 miliar lebih dengan jumlah Pendapatan keseluruhan sekitar 2,734 Triliun lebih.
Selanjutnya Belanja, yang terdiri dari belanja operasi diantaranya belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang berjumlah sekitar Rp. 1,900 triliun lebih. Kemudian belanja modal diantaranya belanja modal pengadaan tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya dan belanja modal aset lainnya dengan jumlah Rp. 324 miliar lebih.
Belanja tak terduga dengan jumlah Rp.66 juta lebih dan transfer terdiri dari transfer/bagi hasil ke desa dan transfer/bantuan keuangan dengan jumlah Rp.393 miliar lebih, dengan difisit Rp. 115 miliar. Penerimaan pembiayaan Rp. 21 miliar lebih dan sisa lebih pembiayaan anggaran berjumlah Rp. 137 miliar lebih.
Dari hasil pemerikasaan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 serta laporan hasil DPRD Kabupaten Kampar terhadap Ranperda tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Anggaran tahun 2023 yang disampaikan dalam rapat paripurna saat ini yang bersifat saran, koreksi dan catatan catatan akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Dengan selesainya pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 serta diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2023.
“Kami atas nama pemerintah Kabupaten Kampar dengan hati yang tulus mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kampar yang terhormat, semoga upaya yang telah dilaksanakan menjadi amal ibadah untuk kita semua.”ucap Hambali
Pj Bupati Kampar juga berharap kerjasama yang telah kita bangun selama ini dapat ditingkatkan sehingga pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan Ranperda APBD tahun anggaran 2025 dapat kita selesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (Diskominfo Kampar).
Super Admin 16 Agustus 2018 12:31 WIB di Baca 536Kali
Super Admin 19 Februari 2019 15:24 WIB di Baca 523Kali
PPID Utama 06 Februari 2024 12:03 WIB di Baca 245Kali
PPID Utama 12 Februari 2024 13:40 WIB di Baca 490Kali