PPID Utama 05 Juli 2024 08:40 WIB di Baca 92 Kali
Siak Hulu – Penjabat Bupati Kampar, Hambali SE MBA MH yang diwakili Pj Setda Kampar Ahmad Yuzar S,Sos MT, membuka secara resmi sosialisasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan manajemen pemerintahan serta keuangan desa untuk seluruh desa di Kecamatan Siak Hulu.
Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Siak Hulu ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan efektif.
Dalam sambutannya, Penjabat Setretaris Daerah Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan pentingnya peran desa sebagai ujung tombak pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemerintahan desa yang kuat dan transparan merupakan kunci sukses dalam pembangunan daerah. Melalui sosialisasi ini, saya berharap para aparatur desa dapat mengelola pemerintahan dan keuangan desa dengan lebih baik, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing," ujar Yuzar.
Sosialisasi ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari kepala desa, Sekretaris desa, Kaur Desa, BPD, serta perangkat desa lainnya. Pj Setda juga sampaikan meliputi tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, serta berbagai regulasi dan kebijakan terbaru yang harus dipahami oleh setiap aparatur desa.
Ahmad Yuzar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya peningkatan kapasitas aparatur desa melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi serupa. "Dengan adanya dukungan dan pembinaan yang berkelanjutan, saya yakin pemerintahan desa di Kabupaten Kampar akan semakin maju dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutup beliau.
Acara sosialisasi ini diakhiri foto bersama. Diharapkan hasil dari sosialisasi ini dapat segera diimplementasikan oleh seluruh desa di Kecamatan Siak Hulu, sehingga dapat tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik di masa mendatang.
Turut hadir dalam acara tersebut Kadis PMD Kampar Lukmasyah Badoe S,Sos, M,Si, Camat Siak Hulu Irwansyah S,STP, dan peserta. (DiskominfoKampar/RyD)
PPID Utama 09 Juli 2024 09:02 WIB di Baca 91Kali