Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Menjadi Saksi Nikah Aulia Hikhmi, S.M Binti Norkholis,S.Sos, Pj Sekda Kampar

Menjadi Saksi Nikah Aulia Hikhmi, S.M Binti Norkholis,S.Sos, Pj Sekda Kampar

PPID Utama    21 Juli 2024 09:02 WIB   di Baca 75 Kali

Bangkinang – Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.(Q.S Ar Rum : 21)

Dalam ijab kabul antara Yoga Oktafianto, S.M, FSAI Bin Ernita dengan Aulia Hikhmi, S.M Binti Norkholis,S.Sos, M.Si, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menghadiri sebagai saksi dalam ijab Qobul yang dilangsungkan di kediaman perempuan Jl. HR. Soebrantas No.85 di Bangkinang, Minggu (21/7/2024).

Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Zukirman, M.Ag selaku Penghulu KUA Kecamatan Bangkinang , yang dinikahkan Orang Tua Laki-Laki  dari Aulia Hikhmi, S.M Binti Norkholis,S.Sos, M.Si, dan disaksikan masing-masing orang tua kedua mempelai serta saksi lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar mengucapkan selamat kepada kedua pengantin semoga menjadi keluarga Sakinah mawaddah Warahma, semoga ini jadi amal terpanjang didalam hidupnya.

“Nikah Adalah suatu ikatan atau janji yang sakral, ikatan bathin yang kuat, untuk itu harapan kita semoga ini pertama dan terakhir dalam ijab kabulnya. Semoga nantinya bisa menjadi pasangan yang langgeng hingga akhir hayat.

“Kepada kedua pasangan yg baru saja sah dalam islam merupakan monumental bagi setiap pasangan hidup yang mengikat janji sebagai suami istri dengan tujuan membentuk suatu keluarga bahagia dan kekal. Pernikahan juga jadi suatu bagian dari kehidupan di antara kedua insan yang diharapkan mampu bertahan sepanjang hidupnya.”tutupnya.”
(DiskominfoKampar/IsN).


Artikel Lainnya