Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Pj Bupati Kampar Sampaikan Dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024.

Pj Bupati Kampar Sampaikan Dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024.

PPID Utama    22 Juli 2024 08:37 WIB   di Baca 73 Kali

Bangkinang Kota - Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, MH Sampaikan Dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024 yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kampar tahun 2025 - 2045 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha pada Rapat Paripurna yang di Laksanakan di Ruag Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (22/07/2024).  Dalam sambutannya Pj Bupati Hambali menjelaskan bahwa sesuai dengan instruksi Mendagri No 1 tahun 2024 tentang pedoman RPJPD,  Daerah diminta untuk menyusun RPJPD tahun 2025 - 2045 sebagai landasan pembangunan jangka panjang dan ditetapkan dengan peraturan daerah, sebelum ditetapkan terlebih dahulu dilakukan pembahasan melalui DPRD" Ucap Hambali. 

"RPJPD 2025 - 2045  merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman bagi kita semua dalam menyusun dan melaksanakan berbagai program pembangunan Kabupaten Kampar selama 20 Tahun kedepan" Tambahnya.  Ia juga menyampaikan RPJPD ini bertujuan untuk mencapai visi dan misi pembangunan jangka panjang kabupaten kampar yaitu mewujudkan masyarakat kampar yang sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan. 

Selanjutnya terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Hambali menyampaikan Perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan yang bermanfaat baik untuk perusahaan maupun masyarakat setempat. 

" Pemerintah Kabupaten Kampar telah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Sebagai Instrumen yang dapat memberikan pedoman kepada pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan kegiatan program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR agar dapat terlaksana secara terpadu, tersistrmatis, terarah dan terkoordinasi" Ujar Hambali. 

Hambali berharap Kedua Rancangan Peraturan daerah yang diajukan ini dapat dibahas secara bersama sama dengan anggota DPRD yang tergabung dalam panitia khusus serta meberikan masukan yang kontruktif untuk peyempurnaan dan penajaman substansi dan materi sehingga di tetapkan menjadi peraturan daerah sesuai target dan tepat waktu.  " Saya mengajak seluruh pihak baik Pemda, DPRD, Dunia Usaha, Akademisi dan Masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan kabupaten kampar yang lebih maju, mandiri dan sejahtera" Tutup Hambali

Selanjutnya Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Terhadap Dua Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2024. Dalam rapat tersebut, masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Kampar menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua ranperda yang diajukan. Dalam pandangannya seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Kampar menerima dan mendukung Ranperda dimaksud untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat lebih lanjut. (Diskominfo Kampar)


Artikel Lainnya

Daftar Informasi Publik Pemerintahaan Kabupaten Kampar Tahun 2017

Daftar Informasi Publik Pemerintahaan Kabupaten Kampar Tahun 2017

Super Admin   03 Juli 2017 15:55 WIB   di Baca 469Kali

Bupati Kampar Adakan Pertemuan Dengan Dirjen Bina Marga RI

Bupati Kampar Adakan Pertemuan Dengan Dirjen Bina Marga RI

Super Admin   18 Juli 2018 08:50 WIB   di Baca 839Kali

Bupati Kampar Sampaikan Program Prioritas Kampar Tahun 2019

Bupati Kampar Sampaikan Program Prioritas Kampar Tahun 2019

Super Admin   12 September 2018 09:28 WIB   di Baca 538Kali

Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan APIP-APH Tingkat Kabupaten/Kota se-Riau

Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan APIP-APH Tingkat Kabupaten/Kota se-Riau

Super Admin   14 September 2018 09:16 WIB   di Baca 437Kali