PPID Utama 28 Agustus 2024 09:40 WIB di Baca 183 Kali
Bangkinang Kota, Pj.Bupati Kampar yang diwakilkan kepada Asisten III Setda Kampar Azwan didampingi Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridharmawan menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (28/8).
Entry meeting ini berkenaan dengan pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Atas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 s/d Semester I 2024 di Kabupaten Kampar. Tim BPK Perwakilan Provinsu Riau dipimpin langsung oleh Nugroho Heru Wibowo yang menjabat sebagai Kepala Sub Auditorial Riau II.
Asisten III Setda Kampar menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang senantiasa memberikan tuntunan, petunjuk dan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar sehingga memberikan performa lebih baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terutama kali ini terfokus pada kualitan belanja daerah. "Tentu atas kerjasama, tuntunan dan petunjuk dari BPK RI, kami akan selalu taat asas dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh terhadap tahapan-tahapan pemeriksaan sebagai salah satu kewajiban konstitusional kami dalam menyajikan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang transparan dan akuntabel," jelasnya. Azwan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang sudah bekerja keras, sehingga mampu menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan tahun sebelumnya dengan progres Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Kabupaten Kampar sebesar 77,84 persen dengan nilai sangat baik. Menurut Nugroho Heru Wibowo, tujuan pemeriksaan Pendahuluan ini intinya adalahApakah terkait upaya kualitas belanja daerah layak apa tidak untuk diperiksa terinci, dan apakah telah sesuai dengan visi misi dan perencanaan dari pusat.
Kegiatan pemeriksaan pendahuluan ini juga melaksanakan 3 (tiga) agenda yaitu peran dan fungsi BPK, Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Atas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 s/d Semester I 2024, dan nilai-nilai dasar BPK. Adapun sasaran dari pemeriksaan kali ini dijelaskan Wibowo meliputi pertama Singkronisasi Perencanaan Penganggaran Belanja Pemerintah Daerah dengan Pusat, kedua Manajemen Kas dalam Pengelolaan Belanja Daerah, ketiga Penanganan Kontrak Kritis dan keempat Pelaksanaan Belanja Modal. Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau ini akan berada di Kabupaten Kampar untuk melaksanakan tugasnya mulai hari ini tanggal 28 Agustus 2024 sampai nantinya berakhir di tanggal 17 September 2024 mendatang.
Menutup acara pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Riau serahkan Surat Tugas kepada Asisten III Setda Kampar dan langsung menjalankan tugas yang telah dipaparkan dalam Entry Meeting ini. (Diskominfo/EMS)
PPID Utama 08 Mei 2024 14:57 WIB di Baca 210Kali