PPID Utama 06 September 2024 09:44 WIB di Baca 48 Kali
Kampar Kiri – Camat Kampar Kiri Marjanis mewakili Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, MH, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Paku Kecamatan Kampar Kiri untuk periode 2019-2025. Pelantikan ini dilaksanakan dengan khidmat dan disaksikan oleh berbagai elemen masyarakat di Desa Sungai Paku. Turut hadir dalam acara tersebut Polsek Kampar Kiri, Danramil Kampar Kiri, Kepala KUA Kampar Kiri, Sekcam Kampar Kiri, Kasi Pemerintahan Kampar Kiri, Kepala Desa Sungai Paku, Ninik Mamak, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perangkat Desa Sungai Paku.
Dalam sambutannya, Camat Kampar Kiri Marjanis mengucapkan selamat kepada Zamilin dan Mifthuludin yang telah resmi dilantik sebagai anggota PAW BPD Desa Sungai Paku. Beliau mengingatkan pentingnya membangun kerja sama yang solid dengan Kepala Desa dan seluruh perangkat desa agar tercipta sinergi yang baik dalam menjalankan program-program pembangunan desa.
"Jaga amanah yang diberikan dan bangun kerja sama yang baik dengan seluruh elemen di desa," ujar Camat Kampar Kiri. Selain itu, Camat Kampar Kiri juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar mendatang dengan menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota PAW BPD yang baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan tugas serta tanggung jawabnya dalam mendukung pembangunan di Desa Sungai Paku. (Diskominfo Kampar/RF)
Super Admin 02 Januari 2018 10:03 WIB di Baca 1131Kali
Super Admin 02 Januari 2019 11:06 WIB di Baca 425Kali
Super Admin 18 Maret 2019 10:02 WIB di Baca 784Kali