PPID Utama 20 November 2024 10:41 WIB di Baca 14 Kali
Bangkinang Kota, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar demi untuk memajukan Industri Kecil Menengah (IKM) dan untuk mampu bersaing di dunia luar, untuk itu dilakukan Sosialiasi tentang Kekayaan Intelektual (KI) dan Simulasi Pendaftaran Merk bagi Pelaku IKM, yang bertyempat di Aula Batu Tilam Kantor Bappeda Kabupaten Kampar pada Rabu (20/11).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar Sasminedi yang didampingi langsung oleh Kabid Pengembangan dan Pembinaan IKM Agusni Mariani dan dihadiri oleh perwakilan OPD terkait yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Pada kegoatan Sosialisasi ini juga menghadirkan Narasumber yang berasal dari Kantor Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Riau yang bernama Ariston Hotman Turnip, yang merupakan Penyuluh Hukum Ahli.
"Kabupaten Kampar yang dikenal banyak mempunyai Pelaku Industri Kecil menengah (IKM)dengan ditunjang oleh sumber sumber potensi Kabupaten Kampar yang melimpah. Jadi,dalam rangka membina dan mengembangkan Pelaku IKM ini,Pemerintah Kabupaten Kampar harus melakukan Sentuhan-Sentuhan yang membangun sesuai dengan yang dibutuhkan oleh IKM ini" demikian disampaikan Sasminedi kala berikan pengarahan saat membuka kegiatan sosialisasi ini. Ditambahkan Sasminedi bahwa Pengetahuan tentang Kekayaan Intelktual ini sangatlah penting apalagi Pendaftaran Merk bagi Produk Produk IKM ini.
"Kita tahu bahwa manfaat dari Pengurusan KI ini adalah untuk Perlindungan,Kepastian Hukum,Memperluas Pasar otomatis meningkatkan Penghasilan dan manfaat lainnya. Namun pada kesempatan kali kita baru melakukan Simulasi Pendaftaran Merk disamping Sosialisasi KI secara Umumnya" ungkap Plt. Kadis Perindystrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar ini.
Plt .Kadis Perinaker Kabupaten Kampar juga berharap agar para Pelaku IKM ini pro aktif dalam membaca Chance yang ada saat ini yg bisa menguntungkan IKM. Dan Pelaku IKM juga harus melengkapi seluruh Legalitas yang dibutuhkan. "Insya Allah kami akan selalu bersinergi antar lintas sektor demi memajukan IKM ini. Tentu salah caranya adalah dengan memberikan Sentuhan Langsung ke IKM Kabupaten Kampar ini" pungkas Sasminedi menutup pengarahannya.
Dilaporkan oleh Kabid Pengembangan dan Pembinaan IKM, kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh sebanyak 30 orang, yang langsung mempraktekan cara pendaftaran Merk secara bertahap melalui Gadget masing-masing peserta. (Diskominfo/EMS) Sumber : Perinaker Kab. Kampar
PPID Utama 14 Desember 2023 10:32 WIB di Baca 165Kali