Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Dihadiri Langsung Pj Bupati Kampar Hambali, Pemkab Kampar Terus Perjuangkan PI 10 Persen EMP Bentu.

Dihadiri Langsung Pj Bupati Kampar Hambali, Pemkab Kampar Terus Perjuangkan PI 10 Persen EMP Bentu.

PPID Utama    23 Desember 2024 11:18 WIB   di Baca 44 Kali

Jakarta : Pemerintah Kabupaten terus melakukan perjuangan terhadap Participating Interes (PI) terhadap Pelamparan wilayah kerja PT EMP Bentu yakni Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan serta Provinsi Riau. 

Pj Bupati Kampar Hambali yang hadir langsung  pada pertemuan tersebut didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi tersebut hadir dengan pembahasan Perubahan Jadwal Undangan Pembahasan Lanjutan Besaran dan Tanggal   Efektif Pengalihan Participating Interes (PI) BUMD di Wilayah Kerja Bentu, yang Menindaklanjuti Risalah Rapat yang diadakan beberapa waktu lalu yakni tanggal 17 Desember 2024. 

Pertemuan ini diadakan di Ruangan Nissi 4 Meeting Room Lt. 3, Hotel JS Luwansa  Jl. H. R. Rasuna Said Jakarta Selatan pada Senin Malam, 23/12. Selain Pj Bupati Kampar Hadir pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Riau  Dr. Rahman Hadi,M.Si., Bupati Pelalawan H. Zukri, SE, Asisten II Setda Provinsi Riau Job Kurniawan, Direktur Riau Petroleum Leo Candra, General Manager EMP Bentu Tri Firmanto. 

Sebagaimana diketahui bahwa EMP Bentu Migas merupakan salah satu unit operasi PT. Energi Mega Persada (EMP Limited) yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi. Wilayah operasi EMP Bentu Migas di Kampar dan Pelalawan, Riau, mencakup beberapa blok migas, seperti Blok Migas Blok Bentu (Kampar), Blok Migas Pelalawan (Pelalawan) dan Blok Migas Kampar (Kampar), EMP Bentu memiliki Aktivitas Operasional berupa, Eksplorasi migas, Produksi minyak dan gas, Pengembangan lapangan migas
dan Pemeliharaan fasilitas produksi. 

Dikatakan Pj Bupati Kampar Hambali bahwa pertemuan ini merupakan pertemuan kedua dengan pembahasan utama besaran dan tanggal efektif Pengalihan PI BUMD terhadap Pelamparan wilayah kerja EMP Bentu dan Kampar merupakan salah satu Pelamparan wilayah kerja EMP Bentu" Kata Hambali. 

Kita berharap penerimaan PI untuk Kampar dapat kita terima sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 yakni peraturan yang mengatur ketentuan penawaran Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi. yang menyatakan penetapkan kontribusi atau partisipasi pihak ketiga dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dapat mencapai maksimal 10%, namun ini terus kita perjuangkan  ke Kementerian SDM RI bersama dengan Pemprov Riau, Pihak Perusahan, Kabupaten Pelalawan " Kata Pj Bupati Kampar Hambali. 

Selain itu Pj Bupati Kampar juga berharap selaku Pelamparan wilayah kerja EMP Bentu hendaknya dapat memberikan Manfaat bagi Masyarakat Kampar  berupa peningkatkan pendapatan negara/Daerah, Membuka lapangan kerja lokal, Meningkatkan perekonomian lokal serta Mendukung pembangunan infrastruktur" Pinta Hambali(Diskominfo Kampar /Pdy)


Artikel Lainnya

Bupati Kampar : Pemkab Kampar Siap Sinergi dengan Pusat

Bupati Kampar : Pemkab Kampar Siap Sinergi dengan Pusat

Super Admin   10 September 2018 08:31 WIB   di Baca 632Kali

Tinjau Banjir. Pj Bupati Kampar ; Semua Terdampak Banjir akan di Salurkan Bantuan

Tinjau Banjir. Pj Bupati Kampar ; Semua Terdampak Banjir akan di Salurkan Bantuan

PPID Utama   01 Januari 2024 09:35 WIB   di Baca 299Kali

Pj.Bupati Kampar Hambali SE,MH Resmikan Mess Kampar di Jakarta

Pj.Bupati Kampar Hambali SE,MH Resmikan Mess Kampar di Jakarta

PPID Utama   12 Januari 2024 08:41 WIB   di Baca 616Kali