Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Plt. Asisten I Setda Kampar Pimpin Rapat Batas Desa dan Desa Persiapan

Plt. Asisten I Setda Kampar Pimpin Rapat Batas Desa dan Desa Persiapan

PPID Utama    20 Mei 2025 08:55 WIB   di Baca 130 Kali

Bangkinang Kota – Bupati Kampar, yang diwakili oleh Plt. Asisten I  Setda Kampar Tengku Said Hidayat S,STP M,Ip pimpin langsung Rapat Evaluasi Penetapan Batas Desa dan Pembahasan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Desa Baru/Pemekaran Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Selasa (20/5/2025) Rapat berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Kampar dan dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe S,Sos M,Si, Camat terkait, Kedes terkait serta tim teknis pemetaan batas wilayah.

Dalam sambutannya, Plt l. Asisten I Tengku Said Hidayat menegaskan pentingnya kejelasan batas desa sebagai landasan administratif, hukum, dan pembangunan desa yang efektif. Selain itu, beliau menekankan bahwa proses pemekaran desa harus sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat di lapangan. “Penetapan batas desa harus dilakukan secara cermat dan partisipatif. Ini menyangkut pelayanan publik, perencanaan pembangunan, hingga aspek legalitas wilayah. Begitu juga dengan usulan pembentukan desa baru, harus berdasarkan kajian yang matang dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Plt. Asisten I saat berikan arahan.

 

Rapat ini juga membahas sejumlah usulan pemekaran 9 desa persiapan dari 8 kecamatan yang telah memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan, serta dukungan dari masyarakat setempat. Draf Ranperda Pembentukan Desa Baru akan segera disempurnakan dan diajukan ke DPRD Kabupaten Kampar untuk dibahas lebih lanjut. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe, menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat sejumlah desa yang telah diusulkan untuk dimekarkan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, serta ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan dasar.

Adapun desa yang diusulkan antara lain. 

1. Desa Pontianak Damai – Kecamatan Kampar.

2. Desa Tanjung Kudu – Kecamatan Tambang.

3. Desa Pulau Belimbing – Kecamatan Kuok

4. Desa Kasang Kulim – Kecamatan Siak Hulu

5. Desa Sei Genduang Jaya – Kecamatan Perhentian Raja.

6. Desa Jawi-jawi – Kecamatan Kampa.

7. Desa Karya Baru – Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

8. Desa Tanjung Jaya – Kecamatan Koto Kampar Hulu.

9. Desa Kobuo Panjang – Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Dengan adanya pemekaran desa, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap dapat mempercepat pelayanan publik, memperluas jangkauan pembangunan, dan memperkuat pemerintahan desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah. (DiskominfoKampar/RyD)


Artikel Lainnya

Asisten Pemerintahan Setda Kampar Pimpin Rapat Persiapan Kafilah Kampar

Asisten Pemerintahan Setda Kampar Pimpin Rapat Persiapan Kafilah Kampar

Super Admin   06 Desember 2018 08:24 WIB   di Baca 501Kali

Sekda Kampar Pimpin Rapat Pertemuan dengan Masyarakat Desa Koto Aman

Sekda Kampar Pimpin Rapat Pertemuan dengan Masyarakat Desa Koto Aman

Super Admin   08 Maret 2019 12:13 WIB   di Baca 654Kali

Pj. Sekda Kampar Pimpin Rapat Pelaksanaan Malam Takbiran Idul Fitri 1444 H

Pj. Sekda Kampar Pimpin Rapat Pelaksanaan Malam Takbiran Idul Fitri 1444 H

PPID Utama   17 April 2023 10:05 WIB   di Baca 384Kali

Pj Sekda Kampar Pimpin Upacara Hari Perhubungan Ke-53

Pj Sekda Kampar Pimpin Upacara Hari Perhubungan Ke-53

PPID Utama   18 September 2023 14:19 WIB   di Baca 342Kali