Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Pemkab Kampar Terima Penghargaan Dari Menteri Agama Atas Dukungan Program Masjid Ramah Pemudik

Pemkab Kampar Terima Penghargaan Dari Menteri Agama Atas Dukungan Program Masjid Ramah Pemudik

PPID Utama    29 Juni 2026 13:46 WIB   di Baca 49 Kali

Kuantan Singingi – Pemerintah Kabupaten Kampar menerima penghargaan dari Menteri Agama Republik Indonesia atas komitmen dan dukungannya dalam menyukseskan Program Masjid Ramah Pemudik pada Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., kepada Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. yang didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., di Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (27/6/2026).

Penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan usai kegiatan Pawai Perahu Hias di Tepian Sungai Narosa dan disaksikan oleh para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.

Selain Pemerintah Kabupaten Kampar, penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau atas kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan Program Masjid Ramah Pemudik. Program yang diinisiasi Kementerian Agama RI tersebut bertujuan mengoptimalkan fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat, khususnya selama arus mudik dan arus balik Idulfitri.

Dalam sambutannya, Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Riau atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Riau yang telah menyukseskan Program Masjid Ramah Pemudik. Dukungan tersebut membuktikan bahwa masjid mampu menjalankan fungsi yang lebih luas, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat,” ujar Nasaruddin Umar.

Ia menjelaskan, secara nasional terdapat 5.686 masjid yang difungsikan sebagai Posko Masjid Ramah Pemudik selama 24 jam pada Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Melalui program ini, para pemudik dapat memanfaatkan masjid sebagai tempat beristirahat dengan fasilitas yang memadai, seperti sanitasi yang bersih, air minum, tempat ibadah yang nyaman, hingga berbagai kebutuhan dasar lainnya.

Sementara itu, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kampar, Kementerian Agama, pengurus masjid, serta seluruh elemen masyarakat yang telah bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada para pemudik.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pelayanan sosial, dan pemberdayaan umat. Semoga program ini terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Ahmad Yuzar.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendukung program-program strategis pemerintah pusat, khususnya dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat pelayanan umat serta menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan bermanfaat bagi masyarakat luas.(Diskominfo Kampar /CK)


Artikel Lainnya

Kampar Raih Penghargaan KLA dari Kementerian PPPA RI

Kampar Raih Penghargaan KLA dari Kementerian PPPA RI

Super Admin   24 Juli 2018 09:04 WIB   di Baca 1019Kali

Kampar Terima Penghargaan Daerah Ketepatan Alokasi APBD Pendidikan Terbaik 2018

Kampar Terima Penghargaan Daerah Ketepatan Alokasi APBD Pendidikan Terbaik 2018

Super Admin   29 November 2018 10:27 WIB   di Baca 776Kali

Kabupaten Kampar Terima Penghargaan Desa Terbaik 2018

Kabupaten Kampar Terima Penghargaan Desa Terbaik 2018

Super Admin   29 November 2018 15:30 WIB   di Baca 792Kali