PPID Utama 03 Agustus 2026 08:25 WIB di Baca 9 Kali
Bangkinang Kota – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kampar, Yorin Effendi, S.STP., M.H., memimpin langsung kegiatan Patroli Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Ketenteraman serta Ketertiban Umum (Trantibum), Sabtu malam (1/8/2026).
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB tersebut, mulai menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan ketertiban umum serta pelanggaran Peraturan Daerah di wilayah Kabupaten Kampar.
Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP yang juga didampingi Kabid Gakda Rahmad Fajri,S.STP,M.Si melakukan pemantauan, memberikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mengambil langkah persuasif terhadap setiap potensi pelanggaran yang ditemukan.
Sasaran utama pada malam itu adalah taman-taman dan tempat hiburan yang ada diwilayah Kota Bangkinang, kemudian gerbang tol Bangkinang serta Warung Karaoke yang berada di SP 2 di Desa Suka Mulya dan Bukit Payung.
Plt. Kasatpol PP Kampar, Yorin Effendi, menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
"Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Kehadiran Satpol PP di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah," ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta mendukung tugas pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Kampar yang tertib, aman, dan nyaman.
Satpol PP Kabupaten Kampar akan terus mengintensifkan patroli penegakan Perda dan Trantibum secara berkala sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat serta implementasi semangat SIAP (Sigap, Berintegritas, Aktif, dan Profesional) dalam setiap pelaksanaan tugas.(HMS Pol PP).
PPID Utama 06 Mei 2025 10:31 WIB di Baca 196Kali
PPID Utama 09 Januari 2026 15:16 WIB di Baca 158Kali