Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Wabup Minta Pengedar Narkoba Untuk Bertaubat

Wabup Minta Pengedar Narkoba Untuk Bertaubat

Super Admin    14 Agustus 2018 08:57 WIB   di Baca 358 Kali

Bangkinang Kota – Kepolisian Resor Kampar melakukan pemusnaan barang bukti Narkotika yang disaksikan langsung oleh para tersangka, dengan harapan semoga pengedar dan pengguna yang tertangkap nantinya bisa bertaubat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Sudanto,SH kepada para pengedar dan pemakai Narkoba yang barang buktinya dimusnakan bersama Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira,SIK di Mapolres Kampar, selasa (14/8/18).

Satu persatu dari lima orang tersangka tersebut, Catur Sugeng yang berupakan Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kampar secara langsung menasehati dan meminta para tersangka untuk bisa bertaubat dengan tidak melakukan perbuatan tersebut lagi.

Sebab selain diri sendiri dan keluarga, korban dari apa yang mereka lakukan akan menghancurkan anak bangsa dari efek barang haram yang disedarkan tersebut.

Makanya saat ini apabila kita berbicara dengan masalah Narkoba bila dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu sudah jauh beda, dimana saat ini bisa setiap hari kita mendengar dan berbicara masalah narkoba.

“Hal ini terbukti juga di Kampar sendiri, dari sebanyak lebih kurang 1400 penghuni Lapas Bangkinang, sebanyak lebih kurang 900 orang adalah tersangkut kasus yang namanya narkoba”.

Dengan demikian kedepan Catur Sugeng atas nama pemerintah Kabupaten Kampar berharap untuk bisa nantinya membuat suatu program kerjasama Ppolres dan para tokoh masyarakat dalam pemberantasan penyalagunaan narkoba.

Sementara Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira,SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Kampar Iptu  Asdisyah Mursid, SH menyampaikan bahwa beberapa barang bukti hasil tanggkapan yang dimusnahkan tersebut antara lain.

Sabu 58,58 gram dan 15 butir ektasi milik tersangka Henki Warga Binuang, Kemudian 18 gram sabu milik Safaruddin Alimsyah  serta sebanyak 8,14 gram sabu milik Mudoyang Sei Agung.  (Diskominfo Kampar).


Artikel Lainnya