Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Untuk Ketiga kalinya, Kabupaten Kampar Kembali Meraih KI Award 2020.

Untuk Ketiga kalinya, Kabupaten Kampar Kembali Meraih KI Award 2020.

PPID Utama    13 November 2020 10:21 WIB   di Baca 427 Kali

Pekanbaru – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon, didampingi Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Layanan Publik Salmi Hadi, Kasi Layanan Publik Fahrurozi, Kasi Pengembangan Sumberdaya Teknologi Guniwati dan Kasi Pengelolaan Media dan Publikasi Syafrizal Awang, untuk Ketiga kalinya menerima Penghargaan dari Komisi Informasi Riau Award Tahun 2020 Kategori Kabupaten/Kota menuju Informatif yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis(12/11).

Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar kembali menerima penghargaan KI Award 2020 menuju Informatif terbaik se-Provinsi Riau dalam keterbukaan Informasi publik dengan Nilai 93.

Tropi dan Piala KI Award diserahkan secara langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar diterima oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon, disaksikan Ketua KI Pusat Gede Narayana,Forkopimda Provinsi Riau, Ketua KI Sumsel, Sumbar, Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau,serta  seluruh tamu undangan.

Ketua Komisi Informasi Zufra Irwan Penilaian menjelaskan bahwa penilaian yang dilakukan memakai peraturan informasi menggunakan SAQ selain itu kami melakukan Monitoring dan Visitasi, dan evaluasi.

“Melalui standar layanan informasi Publik yang baik kami berharap tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik” ungkap Zufra

KI Riau memberikan penilaian untuk enam Kategori diantaranya, OPD Propinsi, Kabupaten/Kota, Partai Politik, BUMD, Perguruan Tinggi dan Vertikal.

Disamping itu, Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya memaparkan bahwa dengan diberikan KI Riau Award 2020 merupakan sebagai apresiasi dari komisi informasi Provinsi Riau kepada badan publik tentang keterbukaan Informasi Publik dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Semoga dengan adanya penilaian oleh KI dan pemberian KI AWARD 2020 dapat memotivasi agar meningkatkan pelayanan dengan keterbukaan informasi publik” ungkap Syamsuar

Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon mengaku bersyukur dapat mempertahankan KI Award Riau 2020 untuk ketiga kalinya, dirinya menjelaskan akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar keterbukaan informasi publik serta pelayanannya dapat ditingkatkan menjadi lebih informatif dan menjawab kebutuhan informasi sesuai  UU 14 tahun 2008.

“Kedepan terus akan kita tingkatkan lagi pelayanan dan kita juga akan terus melakukan evaluasi terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik serta pelayanannya.” ungkap Arizon

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Maka dengan keseriusan Pemkab kampar melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar kembali dapat mempertahankan KI AWARD untuk Ketiga kalinya.(DiskominfoKampar/DAT).


Artikel Lainnya

Renstra DPPKA Kabupaten Kampar Tahun 2012-2016

Renstra DPPKA Kabupaten Kampar Tahun 2012-2016

Super Admin   06 November 2017 13:51 WIB   di Baca 465Kali

Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Buka Sosialisasi Usia Pernikahan.

Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Buka Sosialisasi Usia Pernikahan.

Super Admin   23 April 2019 11:29 WIB   di Baca 513Kali

Untuk Ke Enam Kali Berturut-turut, Pemkab Kampar Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Untuk Ke Enam Kali Berturut-turut, Pemkab Kampar Kembali Raih Opini WTP dari BPK

PPID Utama   17 Mei 2022 09:05 WIB   di Baca 189Kali

Hari Anti Korupsi Sedunia Tingkat Kabupaten Kampar tahun 2023

Hari Anti Korupsi Sedunia Tingkat Kabupaten Kampar tahun 2023

PPID Utama   11 Desember 2023 15:24 WIB   di Baca 97Kali