PPID Utama 17 Mei 2022 09:05 WIB di Baca 297 Kali
Pekanbaru – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar kembali berhasil raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2021, penerimaan opini ini merupakan untuk kali ke Enam berturut-turut.
Opini WTP ini diterima langsung oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH MH dan Ketua DPRD Kampar M Faisal,ST dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat,SE, M.Si,CA, CSFA,Ak saat penyerahan LHP oleh BPK Perwakilan Riau tahun 2021 di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau Pekanbaru, rabu (17/5/2022).
Bupati Kampar secara khusus yang diminta BPK mewakili beberapa Bupati/Walikota untuk memberikan arahan, pada kesempatan menyampaikan terimakasih kepada BPK Riau telah memberikan pembinaan, pendampingan dan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar dalam pengelolaan keuangan dan Asset Daerah.
Catur juga memberikan Apresiasi kepada Ketua DPRD Kampar dan seluruh anggota DPRD Kampar serta seluruh Stek Holder yang telah bekerja dengan baik dalam pelaksanaan pelaporan keuangan.
Dengan kerjasama tersebut, sehinggga sepanjang sejarah khusus Kabupaten Kampar selama kepemimpinan Azis – Catur dan Catur sendiri telah enam tahun atau enam kali berturut-turut menerima laporan tertinggi atau yang disebut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Riau.
Hal ini mulai dari kado pertama masa kepemipinan beliau meraih Opini WTP pada 29 Mei 2017 yang diraih oleh Pemkab Kampar, sampai enam kali atau enam tahun, tepat hari ini yang ke-6 pada tanggal 17 Mei 2021 alhamdulilah kita dapat mempertahankan meraih Opini WTP dari BPK Riau.
Sementara itu Kepala BPK Provinsi Riau, Widhi Widayat S.E., M.Si. Ak memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, Rokan Hilir, Inderagiri Hilir, Pelelawan, dan Kabupaten Siak yang telah sukses meraih Opini WTP Tahun Anggaran 2021, diharapkan Pemerintah Kabupaten terkait untuk segera mengeluarkan rekomendasi atas tindaklanjut hasil LHP.
Selanjutnya agar ini bisa terus tercapai sengan baik, maka kedepan hal ini mesti disampaikan selambat-lambatnya 60 hari kedepan, dengan tujuan agar menciptakan keuangan daerah yang efektif, transparan dan akuntabel pada kas daerah.” Kata Kepala BPK tersebut.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal, S.T. menyampaikan apresiasi atas kepemimpinam Bupati Catur dengan hasil Opimi WTP selama enam tahun. Faisal berharap hasil pemeriksaan ini diharapkan mampu terus dipertahankan, karena ini akan memberikan dampak yang lebih baik kedepannya bagi Kabupaten Kampar.
Untuk diketahui, dalam pempertahankan Opini WTP ini jauh lebih sulit dibandingkan untuk mencapainya awal pertama. Dengan Opini WTP keenam, ini merupakan bukti Pemda Kampar memiliki kinerja yang luar biasa, sesuai standar aturan yang berlaku.
Usai acara, Catur juga menandatangani Dukungan Stakwholder BPK menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).(Diskominfo/mzk).
PPID Utama 13 November 2020 10:21 WIB di Baca 510Kali