PPID Utama 17 Juni 2021 10:46 WIB di Baca 481 Kali
Yogyakarta : Kondisi Kabupaten Kampar yang luasnya lebih kurang 11 Ribu kilometer persegi dengan penduduk hampir satu juta orang perlu di dukung oleh kemampuan yang handal dan profesional dalam keilmuan pada bidang Pertanahan dan geografis.
Melihat akan kebutuhan tersebut Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Negara (STPN) Yogyakarta, Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH Langsung menandatangani MoU dengan Ketua STPN Yogyakarta Dr. Ir. Senthot Sudirman, M.S. dan Kepala BPSDM Syaridin, S.Pd, M.Pd Kamis, 17/06. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Kampar Ir. Azwan, M. Si , Kepala DPMPTSP Kampar Hambali, Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril, S.STP, Kepala BKPSDM Zulfahmi, Kepala BPN Kampar Sutrilwan, Kepala Badan Kesbangpol Kampar Ardi Mardiansyah, Kabag Kerja sama Nur azman dan Kabag Protokol Setda Kampar Irwan Ar.
Dikatakan Catur bahwa Setelah dilakukan penandatangan Mou ini kita akan tindak lanjuti dengan instansi terkait di Kabupaten Kampar dengan penyeleksian dan pengiriman Putera puteri terbaik Kabupaten Kampar untuk belajar dan sekolah di STPN Yogyakarta ini.
Dampak strategis Terhadap pemerintah Kabupaten Kampar untuk menciptakan SDM Pertanahan mengingat luasnya wilayah Kabupaten Kampar dan ini dapat kita manfaatkan bagi Kabupaten Kampar ” Kata Catur Sugeng.
Sementara itu Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST sangat mendukung terhadap MoU ini tentunya kita berharap dengan penandatangan MoU ini dapat meningkatkan akan pemenuhan kebutuhan SDM Pertanahan di Kabupaten Kampar” Harap Catur.
Kita berharap melalui MoU ini Pemerintah Daerah segera mempersiapkan penerimaan taruna STPN dan kami akan dorong ini secara kelembagaan di DPRD
Kampr.
Kabupaten Kampar memiliki wilayah yang sangat dan sangat membutuhkan tenaga teknis yg terampil pada bidang pertanahan” Kata Faisal. (Diskominfo Kampar)
PPID Utama 23 Februari 2024 09:52 WIB di Baca 208Kali
PPID Utama 13 Juni 2024 09:40 WIB di Baca 69Kali