PPID Utama 23 Februari 2024 09:52 WIB di Baca 209 Kali
Jogyakarta, Guna peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara di bidang Pertanahan, Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Jogyakarta di Aula Sekretariat STPN Jogyakarta. Jumat, 23/2/24.
Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan oleh Pj Bupati Kampar yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si dan Ketua SPTN Jogyakarta
Kerjasama ini ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M.Si dan Ketua STPN Yogyakarta Dr. Ir. Senthot Sudirman yang disaksikan oleh Kepala Bapenda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP.M.Si, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar Zamhur, ST, Sekretaris Bapenda Kampar Jaka Putra, Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Kampar Yafrizal Agusmar, SE. Kabag Kerjasama Setda Kampar Zaky Rahman, Kabag Hukum Khairuman, SH.l, Kepala Subbagian Keuangan, Bambang Suharto, S.H., M.Kn. Ketua Program Studi Diploma IV Pertanahan Dr. Raden Deden Dani Saleh, S.Sos, M.Si, Kepala Subbagian Pendidikan dan Kerjasama Gad Momole, S.SiT., MPA, Kepala Unit Penunjang (UPA) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Kerjasama merangkap Kepala sub Penunjang Akademik Hubungan Masyarakat (Humas) dan Kerjasama Dalam Negeri
Asih Retno Dewi, S.S.T, M.Ec.Dev.
Dalam sambutannya Pj Bupati Kampar diwakili Pj Sekda Kampar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas keterbukaan STPN yang sudah menyambut baik maksud kerjasama antara Pemda Kampar dengan STPN Yogyakarta.
Pj Sekda Kampar mengatakan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini terkait dengan penyelenggaraan pendidikan program studi diploma IV pertanahan dan program studi diploma I pengukuran dan pemetaan kadastral pada STPN.
Dengan kerja sama yang telah terjalin, pemda Kampar berharap anak daerah dapat menempuh pendidikan di STPN yang selanjutnya dapat membantu penyelesaian urusan pertanahan di Kabupaten Kampar.
Dikatakan Yusri, perjanjian kerjasama yang kita lakukan ini suatu upaya dan komitmen kita dalam meningkatkan potensi anak daerah untuk melahirkan SDM yang unggul yang nantinya dapat berkontribusi membangun Kabupaten Kampar ke depan.
Sekda Kampar juga berharap kedepannya Kabupaten Kampar memiliki tenaga ahli di bidang pertanahan dan tata ruang sebagai solusi penyelesaian permasalahan pertanahan di Kampar.
Sementara itu, Ketua STPN Yogyakarta Dr. Ir. Senthot Sudirman menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada STPN oleh Pemda Kabupaten Kampar atas perjanjian kerjasama yang telah dilakukan.
Dalam sambutannya Senthot Sudirman memaparkan program studi serta program pendidikan yang dijalankan di STPN Yogyakarta.
Kemudian Senthot Sudirman mengatakan dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini akan terjalin kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sehingga program peningkatan SDM di bidang pertanahan dan tata ruang dapat terwujud serta permasalahan pertanahan juga dapat teratasi dengan baik.
Yusri menyampaikan dalam wawancara usai acara bahwa Pemkab Kampar melakukan kerjasama dengan STPN agar ada akselerasi percepatan penyelesaian terutama tanah-tanah daerah, tanah-tanah pemerintah hari ini masih banyak bersengketa, untuk itu kita tentu kekurangan daripada aparatur yang mengerti pengukuran bidang tanah, dan ternyata di STPN ini ada D1 pendidikan bidang tanah.
“Kita berharap sekolah Tinggi pertanahan ini bisa menerima anak daerah apakah D1 atau D4 karena kita membutuhkan tenaga ukur saat ini sebab ada 4.000 bidang tanah daerah uang belum selesai karena keterbatasan Sumber Daya Manusia di Pemerintah Daerah dan BPN.”ujar Yusri
Pj Sekda Kampar berharap Mudah-mudahan tahun depan ada beberapa orang Aparatur Sipil kita yang kita titip dan atau penerimaan umum dari SLTA sederajat.
“Yang kedua berkaitan dengan percepatan pendapat daerah atau pajak daerah, bidang-bidang tanah yang belum selesai pendataannya, kita ingin kerjasama ini hingga ke sana sehingga pemerintah daerah mendapat kepastian kepemilikan hak tanah masyarakat kabupaten kampar dan kepastian PAD agar kepastian Zona Tanah atau ZNT itu bisa lebih sempurna pencapaiannya, itu yang kita harapkan dari pendatangan kerjasama bersama STPN ini.”Tutup Yusri.(Diskominfo/AP)
Super Admin 11 Oktober 2018 10:38 WIB di Baca 434Kali
Super Admin 06 Desember 2018 08:22 WIB di Baca 468Kali
Super Admin 20 Januari 2019 09:15 WIB di Baca 407Kali
Super Admin 13 Maret 2019 10:39 WIB di Baca 344Kali