PPID Utama 14 Desember 2022 10:13 WIB di Baca 193 Kali
PEKANBARU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD se-Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 di Hotel Mona, Pekanbaru, 14-15 Desember 2022.
Pelatihan ini diikuti oleh 120 orang Ketua BPD.
Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe, S.Sos, M.Si, Rabu (14/12/2022) sore.
Acara pembukaan pelatihan dihadiri
Koordinator Tenaga Ahli Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk Provinsi Riau Afifudin, ST sekaligus mewakili Dinas PMD dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Dinas PMD Zamhur, Ketua Forum BPD Kabupaten Kampar Idris dan ratusan ketua dan anggota BPD se-Kabupaten Kampar.
Tampil sebagai pemateri diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST, MT, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs H Yusri, M.Si, Koordinator Tenaga Ahli Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Afifudin, ST, dan para kepala bidang di Dinas PMD Kabupaten Kampar.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Lukmansyah Bodoe dalam mewakili Pj Bupati Kampar Dr H. Kamsol, MM dalam pengarahannya menyampaikan, BPD adalah mitra bagi kepala desa (kades). Maka di tangan BPD lah kunci keberhasilan program-program desa baik melalui dana desa (DD), anggaran dana desa (ADD) dan bagi hasil pajak serta program yang berasal dari sumber lainnya. Tanpa legalitas BPD, pemerintahan desa tidak bisa berjalan.
Ia menambahkan, pelatihan peningkatan kapasitas BPD ini sangat penting, meskipun BPD berlatar belakang dari tokoh masyarakat, tetapi sebagian besar latar belakang BPD tidak mendalami tentang pemerintahan. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan ketua/anggota BPD semakin memahami aturan dan regulasi.
Mantan Camat Kampar Utara ini juga berharap BPD bisa melaksanakan tugas dan fungsibya sesuai amanah yang diberikan pemerintah sehingga pemerintahan desa dapat dilaksanakan dengan baik.
Kepada narasumber diharapkan dapat memberikan solusi dan pencerahan kepada BPD terhadap beberapa persoalan yang terjadi di desa.
Sementara itu Ketua Panitia Pelatihan Ambar Rustantini yang diwakili Sekretaris Panitia Yoni Mesra dalam laporannya menyampaikan, pelatihan peningkatan kapasitas anggota BPD se-Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022 diikuti 120 orang ketua BPD/anggota BPD.
Ia menambahkan, melalui pelatihan ini diharapkan ketua/BPD menjadi terlatih, anggota BPD akuntabel, tertib administrasi bertambah wawasan dan pengetahuannya.(Diskominfo Kampar)
PPID Utama 23 Juli 2024 08:48 WIB di Baca 56Kali