Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Dedi Wahyudi Kembali di Lantik Sebagai Kepala Desa Tanjung Rambutan

Dedi Wahyudi Kembali di Lantik Sebagai Kepala Desa Tanjung Rambutan

PPID Utama    05 September 2023 08:51 WIB   di Baca 711 Kali

Bangkinang Kota - Pj Bupati Kampar H Muhammad Firdaus,SE,MM yang diwakili Pj Sekda Kampar Ramlah,SE,M.Si secara resmi Mengambil Sumpah dan Pelantikan Jabatan saudara Dedi Wahyudi,SE,MM sebagai Kepala Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar di Aula Kantor Bupati Kampar, selasa (5/9/2023).

Pj Sekda Kampar Ramlah usai melantik Dedi Wahyudi, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Bupati Kampar nomor 590/PMD/IX/2023 kembali mengesahkan dan mengangkat Kembali Dedi Wahyudi,SE,MM sebagai Kepala Desa Tanjung Rambutan  masa bhakti 2021-2027.

Dimana SK Bupati ini keluar setelah amar putusan peradilan, berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor : 91/pk/tun/2023 tanggal 20 Juni 2023 yang membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan nomor : 260/b/2022/PT.TUN.MDN tanggal 2 November 2022, yang menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru nomor 15/g/2022/PTUN.PBR tanggl 29 juni 2022.

Maka pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang memutus perkara sengketa pilkades Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar adalah, bahwa 1 (satu) surat suara yang dinyatakan tidak sah oleh Majelis Hakim PTUN Pekanbaru dan PT. TUN Medan pada saat memutus perkara, dibatalkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung RI, sehingga surat suara tersebut dinyatakan sah menjadi surat suara sah milik saudara Dedi Wahyudi. 


Hal ini sesuai dengan putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor : 91/pk/tun/2023 tanggal 20 juni 2023.
Adapun pengangkatan saudara Dedi Wahyudi dan pemberhentian saudara Yusjar sebagai Kepala Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar, juga mempertimbangkan dan memperhatikan ketentuan pasal 68 ayat (1) huruf c dan ayat (4) undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

Lebih lanjut, dalam arahannya Ramlah menyampaikan ucapkan terima kasih kepada kepala desa yang telah menjabat sebelumnya, semoga segala perbuatannya menjadi ladang ibadah dan menjadi keberkahan baginya.

Tak lupa juga, disaksikan langsung Kadis OMD Lukmansyah Badoe dan Kabag Hukum Setda Kampar Khairuman, ucapan selamat disampaikan kepada saudara Dedi Wahyudi sebagai Kepala Desa Tanjung Rambutan dan Ketua TP-PKK Desa Tanjung Rambutan Wirdatuljanna.

Ramlah juga berpesan kepada Dedi Wahyudi, jalin terus komunikasi, kerjasama dengan Kepala Desa yang lalu. Bukan itu saja, mohon kembali bersatu baik dengan perangkat desa, BPD, Tim sukses, serta masyarakat Tanjung Ramburan."pinta Ramlah". 
(Diskominfo/Mzk).


Artikel Lainnya

Pj Sekda Kampar Lantik Nasrullah Kades Tanjung Koto Kampar Hulu

Pj Sekda Kampar Lantik Nasrullah Kades Tanjung Koto Kampar Hulu

PPID Utama   29 Maret 2023 14:39 WIB   di Baca 458Kali

Pj Sekda Kampar Kembali Lantik dua Pj Kepala Desa

Pj Sekda Kampar Kembali Lantik dua Pj Kepala Desa

PPID Utama   03 Juli 2024 08:32 WIB   di Baca 80Kali

Pj Sekda Kampar Lantik Penjabat Kepala Desa Sei Geringging Kampar Kiri dan Penjabat

Pj Sekda Kampar Lantik Penjabat Kepala Desa Sei Geringging Kampar Kiri dan Penjabat

PPID Utama   05 Juli 2024 08:35 WIB   di Baca 116Kali