PPID Utama 10 Juni 2024 09:50 WIB di Baca 155 Kali
Asisten II Suhermi : “Kita Siap Mendukung Penanggulangan Penyakit TBC Dengan Target Eliminasi Tahun 2030.”
Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupupaten (Pemkab) Kampar diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi ST mengikuti Rapat Penanggulangan penyakit tuberkulosis (TBC) yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Secara Virtual, yang diselenggarakaan di Ruang Vidcon Lantai II Kantor Bupati Kampar, Senin (10/6/2024).
Rapat secara Vitrtual ini dipimpin oleh Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian didampingi oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan diikuti oleh seluruh Gubernur Bupati dan Walikota Se Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Asisten II Suhermi mengatakan Pemerintah Kabupaten Kampar Siap mendukung Program Pemerintah Pusat dalam Penanggulangan penyakit TBC ini, seperti Keseriusan kami dalam Penanganan Covid-19 waktu lalu karena target Eliminasi penyakit TBC ini tahun 2030 dan telah diterbitkan peraturan Presiden nomor 67 tahun 2021 tentang penanggulangan tuberkulosis.
“Untuk itu, kita dari Pemerintah Kabupaten Kampar komit untuk bersinergi dengan lintas sektoral yang harus diperkuat untuk mencapai target tersebut. Sehingga dengan terbentuknya Tim nanti Penanggulangan penyakit TBC ini bisa teratasi di Kabupaten Kampar.”ungkapnya.”
Asiten II suhermi juga menghimbau, Kepala Desa juga harus aktif memberi informasi kepada petugas kesehatan terkait warga masyarakat yang terdeteksi atau dicurigai menderita penyakit tbc, agar penanganannya dapat dilakukan secepat mungkin. Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa Penyakit Tuberkulosis (TBC) mudah menular dan dapat menyerang siapa saja. Risiko pemburukan TBC pun bisa meningkat jika orang yang terpapar patogen tersebut punya gaya hidup buruk. “Berdasarkan Global TB Report tahun 2022, jumlah kasus TBC terbanyak pada kelompok usia produktif terutama pada usia 25 sampai 34 tahun. Di Indonesia, jumlah kasus TBC terbanyak yaitu pada kelompok usia produktif terutama pada usia 45 sampai 54 tahun”
“Menyikapi kondisi ini, perlu adanya peran penting dari seluruh Kepala Daerah terkait dalam menanggulangi kasus TBC dan pengentasan angka perokok di Indonesia.”ungkapnya.”
Ia juga menyebutkan, Kami telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.5.7/780/Bangda Tanggal 25 Januari 2023 untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia guna mengoptimalkan serta melakukan akselerasi penanggulangan Tuberkulosis di daerah.
“Melalui surat edaran ini, berharap dapat mendorong pemerintah daerah untuk bisa memprioritaskan penanggulangan Tuberkulosis sebagai prioritas pembangunan daerah, di mana hal tersebut harus diakomodir ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.”tutupnya.”
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis ini perlu keseriusan untuk kita bersama karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah kasus baru TBC tertinggi didunia setelah india.
“Untuk itu perlu 6 tahun menuju target Eliminasi TBC tahun 2030 dan Perlu sekali Penguatan Kolaborasi Percepatan Penanggulangan TBC di Pusat dan Daerah.”tutupnya.”
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan 45,78% keluarga dengan TBC berada pada desil 1-4 dan terbanyak didapatkan pada tujuh Provinsi yaitu di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten dan Sulawesi. Dan 74,75% Pasien TBC terjadi pada usia Produktif dan 44,56% Pasien TBC tidak/belum bekerja.
“Pada tahun 2022, diestimasikan 10,6 juta orang sakit TB dan 1,3 Juta orang meninggal Karena TB. Ditingkat Global india menyumbang Kasus TB sebesar 26,6% dan Indonesia 10% serta Cina 7,1%.”ungkapnya.”
Ia juga menegaskan bahwa arahan presiden RI perlu membentuk dan Satgas TBC Desa/Kelurahan/Kecamatan dan TP2TB tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota serta melakukan monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Intervensi Hingga Ketingkat Desa/Keluarahan secara rutin, Konsisten dan Berkelanjutan.(DiskominfoKampar/IsN).
Super Admin 25 Maret 2019 10:57 WIB di Baca 354Kali
Super Admin 04 April 2019 10:08 WIB di Baca 388Kali
PPID Utama 12 Oktober 2021 09:39 WIB di Baca 400Kali
PPID Utama 15 Mei 2024 11:40 WIB di Baca 138Kali