
PPID Utama 04 Juli 2024 09:48 WIB di Baca 253 Kali
BANGKINANG KOTA - Menindak lanjut dari Hasil Evakuasi AKIP Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2022-2024, Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH melalui Asisten III Setda Kampar Ir Azwan,M Si gelar rapat evaluasi, Kamis (4/7/2024). Laporan ini paling lambat hari ini sudah dapat dimasukkan ke Aplikasi Siapadia, Hadir pada kesempatan tersebut Kabag Ortal Setda Kampar Fadhli Mukhtar, Inspektorat, BKPSDM Kampar, Bappeda, BPKAD dan Diskominfo Kampar
Dilaksanakan di ruang rapat Asisten III Kantor Bupati Kampar, Azwan menyampaikan bahwa dhasil evaluasi AKIP tahun 2023 Pemkab Kampar mendapatkan nilai B.
Dikatakan Azwan Dimana dari nilai B tersebut dari total dengan bobot 100, pada tahun 2022 meraih nilai sebesar 62,23% dan pada tahun 2023 meraih nilai sebesar 62,55%. Dari total nilai itu, meliputi nilai dari Perencanaan Kinerja bobot 30 nilai tahun 2022 sebsear 22,95% dan tahun 2023 sebesar 23,09%. Kemudian Pengukuran Kinerja dengan bobot 30 dengan nilai 2022 sebesar 17.55% dan 2023 sebesar 17,56%." Kata Azwan
Selajutnya Pelaporan Kinerja dengan bobot 15, nilai tahun 2022 sebesar 9,53%, 2023 nilai 9,61%., serta Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal dengan bobot 25, dengan nilai tahun 2022 sbesar 12,5 dan 2023 dengan nilai 12,29%." Tambahnya lagi.
Untuk menindak lanjut dan rekmemdasi hal diatas, untuk pelaporan SAKIP 2024 maka seluruh OPD dilingkungan Pemkab Kampar diminta untuk menyusun SOP terkait perencanaan, pengumpulan data dan pelaporan data Kinerja tahun 2023.
Kemudian Azwan menyatakan untuk menindak lanjut reviuw rancangan akhir rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2024-2045, Menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) di Level Pemerintah Kabupaten beserta Formulasi perhitungannya sebagai dasar penyusunan dokumen.
Terkahir Asisten III tersebut menyatakan Serta selanjutnya melakukan penyusunan SAKIP, dengan memastikan minimal aspek perencanan, pengumpulan dan pengukuran data kinerja secara konperhensif, ini di harapkan dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala pada setiap triwulan dengan mengembangkan aplikasi berbasis Tekhnologi informasi yang berkoordinasi dengan Ortal Provinsi " Tutup Azwan .(Diskominfo/Mzk).
Super Admin 06 Desember 2018 08:24 WIB di Baca 447Kali
PPID Utama 04 April 2023 10:51 WIB di Baca 370Kali
PPID Utama 21 Februari 2024 09:50 WIB di Baca 476Kali
PPID Utama 25 Maret 2024 14:33 WIB di Baca 324Kali