Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Asisten III  Dampingi Beberapa OPD Percepatan Penyelesaian Tindak lanjut atas Rekomendasi BPK-RI.

Asisten III Dampingi Beberapa OPD Percepatan Penyelesaian Tindak lanjut atas Rekomendasi BPK-RI.

PPID Utama    17 Juli 2024 09:19 WIB   di Baca 57 Kali

PEKANBARU - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau, kembali menggelar rapat Percepatan Penyelesaian Tindak lanjut atas Rekomendasi, Rabu siang (17/2024). Rapat yang diselenggarakan di ruang rapat Kantor BPK-RI Riau di Pekanbaru tersebut, dihadiri langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Riau Jariyatna, SE,MM, Ak, CPKA, CPSAK, CSFA, dan Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH diwakili Asisten III Setda Kampar Ir Azwan,M.Si.

Dalam kesempatan itu, Jariyatna menyampaikan bahwa Efektivitas tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ini merupakan salah satu bukti bahwa kualitas pemeriksaan BPK bermanfaat bagi perbaikan. Selain itu, tindak lanjut juga merupakan bentuk apresiasi oleh entitas pemeriksaan BPK, sehingga rekomendasi menjadi salah satu pendorong dalam memperbaiki pengelolaan keuangan negara. "Ujarnya".

Apabila sudah ada peningkatan penyelesaian tindak lanjut, maka akan berdampak pada perbaikan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, sehingga kualitas opini atas laporan keuangan akan semakin meningkat. Kemudian, Jariyatna berharap dengan Komitmen ini menjadi lecutan semangat bersama dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Akan tetapi, hal ini perlu diikuti langkah konkret dari Kepala Daerah beserta jajaran untuk menyelesaikan rekomendasi tersebut sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun. "Tutur Jariyatna".

Sementara itu Ir Azwan saat mendampingi beberapa OPD, usai pertemuan menyampaikan bahwa setiap tahunnya BPK RI mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diantaranya berisi beragam temuan dan rekomendasi kepada entitas pengelola keuangan negara.  Rekomendasi dari BPK RI ini tentu merupakan masukan penting bagi Pemerintah Daerah, dalam melakukan langkah-langkah perbaikan, guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.

"Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan terhindar dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) adalah harapan kita bersama. Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya peran dari suatu lembaga negara dalam hal ini BPK RI sangat diperlukan, guna melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap sistem pengelolaan keuangan negara,"  ungkap Azwan".(Diskominfo/Mzk).


Artikel Lainnya