PPID Utama 31 Juli 2024 08:33 WIB di Baca 159 Kali
Bangkinang Kota - Penjabat Bupati Kampar, Hambali SE MBA MH, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kampar. Rapat ini dilaksanakan untuk menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Rabu (31/7/2024) Acara tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Kampar M Faisal didampingi wakil ketua DPRD Toni Hidayat dan Repol, dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kampar, Asisten, Kepala OPD dan tamu undangan.
Dalam rapat yang berlangsung khidmat ini, Pj Bupati Kampar Hambali menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan berbagai program pembangunan daerah dengan kondisi dan kebutuhan terkini. "Perubahan ini kita lakukan agar APBD 2024 lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan sosial yang terjadi, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kampar," ujar beliau dalam sambutannya.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal ST, menyatakan bahwa proses perubahan KUA dan PPAS ini telah melalui berbagai tahapan pembahasan yang mendalam antara eksekutif dan legislatif. "Kami berharap dengan adanya perubahan ini, pelaksanaan program dan kegiatan di Kabupaten Kampar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab tantangan pembangunan yang ada," katanya.
Nota Kesepakatan ini mencakup berbagai aspek penting seperti peningkatan kualitas layanan publik, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pj Bupati Kampar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk merealisasikan perubahan yang telah disepakati. Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tokoh masyarakat. Proses penandatanganan Nota Kesepakatan berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar optimis bahwa APBD Tahun Anggaran 2024 akan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pj Bupati Kampar mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja keras dan bersinergi demi kemajuan Kabupaten Kampar. (DiskominfoKampar/RyD)
Super Admin 24 September 2018 08:11 WIB di Baca 548Kali
Super Admin 24 September 2018 08:14 WIB di Baca 483Kali
Super Admin 20 November 2018 07:42 WIB di Baca 535Kali
PPID Utama 14 September 2021 14:58 WIB di Baca 268Kali