PPID Utama 06 Agustus 2024 11:21 WIB di Baca 168 Kali
Bangkinang Kota,- Penjabat Bupati (Pj) Kampar Hambali.SE.M.Ba.MH silahturrahmi dengan pengurus terpilih Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kabupaten Kampar di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Kampar Bangkinang Kota, Selasa (6/8/2024). Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Kepala Dinas PMD Lukmansyah Badoe.S.Sos.M.Si, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kampar Muhammad Abdul Jabar.S.Pdi dan seluruh Pengurus Terpilih Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kabupaten Kampar.
Dalam arahannya Penjabat Bupati (Pj) Kampar Hambali.SE.M.Ba.MH menyampaikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ialah perangkat desa memainkan peran yang sangat penting dalam pembangunan desa. Mereka adalah jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat desa serta bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tingkat desa. Perangkat desa melibatkan diri dalam semua aspek pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasi.
Melalui partisipasi aktif perangkat desa dalam semua tahapan pembangunan, desa dapat mengalami perubahan yang signifikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakatnya. PPDI ( Persatuan Perangkat Desa Indonesia ) sebagai wadah yang dapat digunakan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait berbagai masalah yang ada di desa, serta dengan dibentuknya PPDI ini sebagai salah satu wadah menjembatani penyampaian aspirasi dari masyarakat desa untuk diteruskan kepada pemerintah.
Selanjutnya, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kampar Muhammad Abdul Jabar.S.Pdi menyampaikan tujuan kami ke sini meminta arahan dan masukan dalam rangka persiapan pelantikan ketua, pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kampar masa bakti 2023 s/d 2028 dan persiapan penerbitan nomor induk perangkat Desa (MIPD). Organisasi PPDI adalah organisasi yang sangat besar, sehingga para pengurus harus benar-benar bisa menjaga dan menjalankan amanah organisasi dengan sebaik-baiknya untuk kemanfaatan terhadap pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kampar.
la juga menyebut, bahwa para perangkat desa ini menjadi ujung tombak pembangunan di suatu wilayah maupun daerah, sehingga dibutuhkan peran aktif dalam menjalankan organisasi, terutama berkolaborasi dengan Kepala Desa, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
(Diskominfo Kampar/Srn)
Super Admin 23 Februari 2019 15:01 WIB di Baca 378Kali
Super Admin 20 Maret 2019 09:16 WIB di Baca 408Kali
PPID Utama 23 Oktober 2021 08:59 WIB di Baca 379Kali
PPID Utama 29 Juni 2022 08:51 WIB di Baca 344Kali