Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Pemkab Kampar Lakukan Penilaian Kinerja TPPS Kecamatan SE Kab. Kampar Tahun 2024

Pemkab Kampar Lakukan Penilaian Kinerja TPPS Kecamatan SE Kab. Kampar Tahun 2024

PPID Utama    09 Desember 2024 08:52 WIB   di Baca 61 Kali

Bangkinang Kota, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar laksanakan Kegiatan Penilaian Kinerja TPPS Kecamatan se Kabupaten Kampar Tahun 2024 selama 2 (dua) hari yang dimulai pada 9 Desember sampai 10 Desember 2024 dan pada hari ini dilakukan pembukaan kegiatan tersebut oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dr. Asmara Fitrah Abadi selaku mewakili Pj. Bupati Kampar,  bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kampar, Senin (9/12).

Hadir pada acara ini Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali yang juga merupakan Wakil Ketua TPPS Kabupaten Kampar, dan pada kegiatan ini bertindak selaku juri atau tim penilai.  Selain beliau tampak beberapa orang juri dari Provinsi yaitu Savitri Handayani, SE.AK perwakilan Dinas P3AP2KB Provinsi Riau, Heri Yanto, S. Hut, MT dari BAPPEDA Provinsi Riau, Zulfayeni, S.ST. M.Kes dari Kesehatan Provinsi Riau, Remon Hendra, S.Sos, M.Si Ketua Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi, Perwakilan BKKBN  Provinsi Riau dan Perwakilan Satgas Stunting Provinsi Riau.

"Kegiatan Penilaian Kinerja TPPS Kecamatan se Kabupaten Kampar ini mengangkat tema " Kampar Zero Stunting"  adalah kegiatan yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan merujuk pada Penilaian Kinerja TPPS Kabupaten yang dilaksanakan oleh TPPS Provinsi" Ucap dr. Ifie panggilan akrab Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar ini saat sampaikan pengarahannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar ini juga katakan bahwa Penilaian Kinerja TPPS Kecamatan ini merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting. Kegiatan ini adalah kegiatan yang diwajibkan untuk diikuti oleh TPPS Kecamatan. Hal ini bertujuan untuk melihat sejauh mana peran TPPS Kecamatan dan Desa dalam melaksanakan percepatan penurunan Stunting di Wilayah Kecamatan dan Desa. Dengan demikian dapat terlihat Kecamatan mana yang benar-benar bekerja dalam percepatan penurunan Stunting ini beserta pencegahannya. Jika nantinya pada saat penilaian tim juri menemukan ada kecamatan yang belum maksimal kinerjanya makan akan diberikan pembinaan kembali oleh TPPS Kabupaten agar pada tahun mendatang seluruh TPPS Kecamatan dapat kembali bekerja secara maksimal. Dan bagi TPPS Kecamatan yang diakui kinerjanya baik tentunya diberikan penghargaan oleh TPPS Kabupaten.

dr. Nengsih Kabid pengendalian penduduk Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar yang mewakili Kepala Dinas dan juga selaku Sekretariatan TPPS Kabupaten Kampar menerangkan bahwa penilaian ini diikuti oleh 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar,  dan pada hari ini ada 11 kecamatan yang akan memaparkan kinerjanya untuk dinilai dan 10 kecamatan lainnya pada esok hari. (Diskominfo Kampar /EMS)


Artikel Lainnya

Pemkab Kampar Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan

Pemkab Kampar Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan

Super Admin   16 Juli 2018 08:54 WIB   di Baca 612Kali

Bupati Kampar Sampaikan Program Prioritas Kampar Tahun 2019

Bupati Kampar Sampaikan Program Prioritas Kampar Tahun 2019

Super Admin   12 September 2018 09:28 WIB   di Baca 643Kali

Sekda Kampar Yusri buka Tiga Agenda Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kampar

Sekda Kampar Yusri buka Tiga Agenda Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kampar

Super Admin   05 November 2018 08:17 WIB   di Baca 548Kali

Pemkab Kampar salurkan bantuan Korban Banjir di 8 Kecamatan

Pemkab Kampar salurkan bantuan Korban Banjir di 8 Kecamatan

Super Admin   14 Desember 2018 10:43 WIB   di Baca 530Kali