Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Meresahkan, Satpol PP Kampar Tertibkan Warung Remang - remang di Pandau Jaya Siak Hulu.

Meresahkan, Satpol PP Kampar Tertibkan Warung Remang - remang di Pandau Jaya Siak Hulu.

PPID Utama    12 Februari 2025 10:07 WIB   di Baca 34 Kali

Pandau Jaya Siak Hulu : Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus melakukan penertiban terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan Peraturan daerah maupun norma yang berlaku di Kabupaten Kampar, apalagi Kabupaten Kampar dikenal dengan negeri Serambi Mekkah Riau. 

Oleh sebab itu pada Rabu 12 Februari 2025  malam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan warung remang-remang yang meresahkan di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Dalam razia yang digelar pada  pukul 23.00 WIB tersebut , petugas berhasil mengamankan dua wanita pelayan dan menyita 135 botol minuman keras (miras) berbagai jenis.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE, melalui Sekretaris Satpol PP Kampar Ahmad Zaki, MM, serta didampingi Kasi PPNS, Kasi Hubungan Antar Lembaga, BKO TNI/Polri, dan personel Satpol PP Kampar. Saat petugas mendatangi dua titik warung remang-remang yang masih beroperasi, para pelaku usaha dan pengunjung tak berkutik.

Sekretaris Satpol PP Kampar Ahmad Zaki, MM, menjelaskan bahwa razia ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan ilegal tersebut. "Kami menerima banyak laporan dari warga yang resah dengan aktivitas warung remang-remang ini. Oleh karena itu, kami langsung bergerak untuk menertibkan," ujarnya.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam melaporkan setiap gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui layanan pengaduan Call Center serta media sosial resmi Satpol PP Kampar. "Kerja sama antara masyarakat dan Satpol PP sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih nyaman dan terbebas dari aktivitas yang meresahkan. Satpol PP Kampar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan razia rutin serta menindak tegas setiap pelanggaran guna menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warga.(Diakominfo Kampar /Humas Satpol PP Kampar /Pdy)


Artikel Lainnya

Tim Yustisi Kabupaten Kampar Penertiban Warung Remang-remang

Tim Yustisi Kabupaten Kampar Penertiban Warung Remang-remang

PPID Utama   13 Juni 2024 09:37 WIB   di Baca 201Kali

Pemkab Kampar Kembali Tertibkan Warung Remang-remang.

Pemkab Kampar Kembali Tertibkan Warung Remang-remang.

PPID Utama   19 Agustus 2024 10:57 WIB   di Baca 150Kali