
PPID Utama 05 Agustus 2025 11:47 WIB di Baca 10 Kali
Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT Pimpin langsung rapat Sinkronisasi Rencana Kerja (Renja) PD Dengan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2026, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa (5/8/2026).
Tampak Hadir, Wakil Bupati Kampar Dr. H. Misharti, S.Ag, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH dan Asisten, Staf Ahli serta seluruh Kepala OPD di Ruang Lingkup Pemkab Kampar.
Dalam arahannya, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar menekankan dalam memeriahkan HUT Republik Indonesia suruh Administrasi sudah selesai. Saya tegaskan arahan Presiden RI H. Prabowo dapat ditindak lanjuti.
Ia menyampaikan, dalam sinkronisasi Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2026 ini saya yakin seuruh Perangkat Daerah sudah tercermin Prioritas Pembangunannya untuk 5 tahun Kedepan.
“Saya berharap seluruh perencanaan Perangkat Daerah mengacu kepada perencanaan Dokumen yang telah kita berikan di DPRD Kabupaten Kampar tersebut.”ungkapnya.”
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar juga meminta Hari Kamis Tanggal 7 Agustus 2025 rencana Kerja Perangkat Daerah yang sifatnya tidak terlalu rinci sudah daya terima Hari Kamis Pagi.
“Karena renja ini merupakan harus diawali dengan Analisis Gambaran Umum Daerah, Analisis Ekonomi dan Keungan Daerah serta penjaringan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang Tingkat Desa dan Musrenbang Tingkat Kecamatan.”ungkapnya.”
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara tim tenaga ahli dengan perangkat daerah agar penyusunan dokumen berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar tekankan Untuk menjadi perhatian kita bersama dalam menjamin agar Program dan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 ini tetap Sinergi dan sinkron dengan Prioritas Nasional, Provinsi serta arah kebijakan Kabupaten Kampar.
“Maka dari itu diingatkan bahwa hal yang menjadi prioritas Pembangunan untuk Tahun 2026 ini harus mengacu juga pada agenda Astacita Presiden RI Periode 2025-2029.”ungkapnya.”
Untuk itu, seluruh perangkat Daerah dapat menyempurnakan dokumen Renja masing-masing secara tepat waktu dan sesuai dengan arah kebijakan Pembangunan yang telah ditetapkan.”tutupnya.”
(DiskominfoKampar/IsN).
PPID Utama 22 Juli 2024 08:37 WIB di Baca 312Kali
PPID Utama 17 Agustus 2024 10:36 WIB di Baca 157Kali
PPID Utama 27 Agustus 2024 09:11 WIB di Baca 280Kali
PPID Utama 15 April 2025 09:29 WIB di Baca 42Kali