PPID Utama 05 Januari 2026 08:32 WIB di Baca 7 Kali
Bangkinang Kota – Bupati Kampar diwakili Asisten III Setda Kampar, Syahrizal, menerima audiensi Pengurus Ikatan Persaudaraan Driver Ambulance Kabupaten Kampar (IPDAKK) di ruang kerjanya, Senin (05/01/2025).
Turut hadir dalam audiensi tersebut Anggota DPRD Kabupaten Kampar sekaligus Penasehat IPDAKK, Risky Ananda, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Asmara Fitra Abadi, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Aidil, SH.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten III Setda Kampar Syahrizal menyampaikan apresiasi kepada IPDAKK sebagai organisasi yang memiliki peran penting karena berkaitan langsung dengan penyelamatan nyawa manusia. Ia menegaskan bahwa keberadaan IPDAKK sangat membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan, khususnya pada kondisi darurat.
“Dengan adanya IPDAK ini, kami sangat mengapresiasi karena tugas driver ambulans berkaitan langsung dengan nyawa manusia. Kami berharap kekompakan kawan-kawan semua dapat terus dijaga, pelayanan kesehatan adalah yang utama dan sesuai dengan standar Operasional Prosedur (SOP) ” ujar Syahrizal.
Terkait aspirasi yang disampaikan oleh pengurus IPDAKK, Syahrizal menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan menindaklanjutinya dengan menghimbau para kepala desa agar dapat memberikan perhatian terhadap keberadaan dan peran driver ambulans di wilayah masing-masing.
Selain itu, Asisten III juga mengingatkan tentang penggunaan sirene ambulans di jalan raya. ambulans memiliki tiga kategori, yakni Ambulans Gawat Darurat, Ambulans Non Gawat Darurat, dan Ambulans Jenazah, yang masing-masing memiliki ketentuan tersendiri dalam penggunaannya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Kampar Risky Ananda selaku Penasehat IPDAKK menyampaikan bahwa terkait insentif bagi driver ambulans sebenarnya telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup). Ia berharap aturan tersebut dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh pihak terkait.
Pada kesempatan yang sama, Ketua IPDAKK Mune bersama Sekretaris IPDAK Gusri Efendi serta beberapa anggota menyampaikan aspirasi para driver ambulans, khususnya terkait insentif dan kejelasan Surat Keputusan (SK) sebagai driver ambulans. Mereka juga menyampaikan bahwa saat ini jumlah anggota IPDAKK Kabupaten Kampar sebanyak 40 orang.
Audiensi tersebut berlangsung dengan suasana dialogis dan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan serta profesionalisme driver ambulans di Kabupaten Kampar. (Diskominfo Kampar/RF)
Super Admin 10 Januari 2019 15:32 WIB di Baca 692Kali
Super Admin 19 Agustus 2020 09:23 WIB di Baca 821Kali
PPID Utama 02 September 2024 09:12 WIB di Baca 308Kali
PPID Utama 22 April 2025 11:31 WIB di Baca 255Kali