PPID Utama 05 Januari 2026 08:41 WIB di Baca 8 Kali
Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT didampingi oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si menghadiri Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang I Tahun 2025, Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 Sekaligus Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (5/1/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, SH,I, bersama pimpinan DPRD Kampar yang dihadiri oleh Plt. Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si, dan dihadiri Anggota DPRD, Unsur Forkopimda serta Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.
Agenda rapat paripurna diisi dengan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD dari Enam Daerah Pemilihan (dapil) di Kabupaten Kampar Tahun 2025. Pada Dapil I disampaikan oleh Gusti Afrina Dari Partai PAN, Dapil II disampaikan oleh Muhammad Rizal Rambe dari Partai PAN, Dapil III diaampaikan oleh Rahayu Sri Mulyani dari Partai Gerindra, Dapil IV disampaikan oleh Min Amir Pakpahan dari Partai Golkar, Dapil V disampaikan oleh Yohanes Lindung Magatas Simbolon dari Partai PDIP dan Dapil VI disampaikan oleh Habiburahman dari Partai PPP.
Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat di sejumlah bidang, antara lain infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan rakyat, sosial dan kepemudaan, pertanian dan perkebunan, perikanan dan peternakan, serta pendidikan. Berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat di masing-masing daerah juga disampaikan dalam laporan tersebut.
Dalam hal tersebut, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Kampar atas pelaksanaan Reses Anggota DPRD.
“Kegiatan reses ini merupakan jembatan komunikasi yang sangat penting antara Anggota Dewan dan Masyarakat di Daerah Pemilihan, tentunya Melalui reses, aspirasi, harapan, bahkan keluhan masyarakat dapat didengar secara langsung.”ungkapnya.”
Ia berharap koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif ke depan semakin solid. Kebijakan-kebijakan yang dihasilkan melalui Peraturan Daerah diharapkan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat di Bumi serambi Mekkah nya Riau ini.
Selanjutnya, rapat paripurna secara resmi menutup Masa Sidang I Tahun 2025. Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, pemerintah daerah, serta seluruh pihak terkait atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama masa sidang berlangsung.
(DiskominfoKampar/IsN)
Super Admin 21 Februari 2019 09:25 WIB di Baca 813Kali
Super Admin 22 Maret 2019 09:30 WIB di Baca 674Kali
Super Admin 02 September 2019 09:48 WIB di Baca 852Kali
PPID Utama 21 Maret 2023 11:17 WIB di Baca 605Kali