Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Pemkab Kampar Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 bersama BPK RI Provinsi Riau

Pemkab Kampar Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 bersama BPK RI Provinsi Riau

PPID Utama    18 Februari 2026 11:29 WIB   di Baca 16 Kali

Bangkinang Kota – Menjelang pelaksanaan pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kampar bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menggelar Entry Meeting yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (18/02/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, didampingi Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si. Turut hadir Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Setyo Utomo beserta tim, serta seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Kampar.

Dalam arahannya, Bupati Kampar menegaskan bahwa pemeriksaan interim ini merupakan bagian dari tahapan manajemen organisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan adanya pemeriksaan ini tentu akan ada perbaikan-perbaikan dalam tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar ke depan. Ini menjadi momentum evaluasi agar pengelolaan keuangan kita semakin tertib, transparan dan akuntabel,” ujar Ahmad Yuzar.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD dan Camat agar kooperatif serta tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama proses pemeriksaan berlangsung.

Lebih lanjut, Bupati Kampar menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus menjalankan roda pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, mengingat keesokan harinya akan memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H, Ahmad Yuzar juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh yang hadir. “Atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Kampar, saya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan ibadah puasa,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Setyo Utomo, menyampaikan bahwa pemeriksaan interim ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan.

“Kami berharap selama proses pemeriksaan dapat berjalan lancar tanpa hambatan, serta mendapatkan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah,” ungkap Setyo. (Diskominfo Kampar/RF)


Artikel Lainnya

Kampar Serahkan LKPD 2018 ke BPK Perwakilan Riau

Kampar Serahkan LKPD 2018 ke BPK Perwakilan Riau

Super Admin   29 Maret 2019 10:26 WIB   di Baca 791Kali

Pemkab Kampar Gelar Apel Penyerahan SK PPPK Formasi Tahun 2023 Secara Simbolis

Pemkab Kampar Gelar Apel Penyerahan SK PPPK Formasi Tahun 2023 Secara Simbolis

PPID Utama   22 April 2024 10:39 WIB   di Baca 879Kali

Pemkab Kampar Siap Mendukung Program Pemerintah Pusat dan Provinsi

Pemkab Kampar Siap Mendukung Program Pemerintah Pusat dan Provinsi

PPID Utama   23 Juli 2024 09:00 WIB   di Baca 536Kali