PPID Utama 27 April 2026 09:47 WIB di Baca 48 Kali
Bangkinang Kota - Dalam Rangka Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2026, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT yang diwakili oleh Asisten II Setda Kampar Drs. Muhammad jadi Inspektur Upacara, yang diselenggrakan di Halaman Kantor Bupati Kampar, Senin (27/4/2026).
Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 mengangkat tema yaitu: Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Asisten II Drs. Muhammad menyampaikan peringatan Hari Otda merupakan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyelenggaraan otonomi daerah.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air.”ungkapnya.”
Dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Mendagri menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah, seperti belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, hingga tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Selain itu, kurangnya kolaborasi antar daerah serta ketimpangan akses layanan dasar juga menjadi perhatian, terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil.
Untuk itu, Mendagri mendorong pemerintah daerah agar fokus pada peningkatan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perlindungan sosial, sekaligus memperkuat stabilitas dan ketahanan daerah dalam menghadapi tantangan global.
Lebih lanjut, kepala daerah juga diimbau menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.
Mendagri menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
Di akhir sambutannya, Mendagri mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk menjalankan kegiatan secara efisien dan tidak berlebihan, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”tutupnya.”
(DiskominfoKampar/IsN).
Super Admin 03 Juli 2017 15:55 WIB di Baca 846Kali
Super Admin 17 Oktober 2018 09:43 WIB di Baca 991Kali
PPID Utama 11 Juni 2024 09:49 WIB di Baca 577Kali
PPID Utama 29 Agustus 2024 08:53 WIB di Baca 524Kali