Website Resmi PPID Kabupaten Kampar
Phone: 0762-3240395
Email: ppid@kamparkab.go.id
Pemkab Kampar Bahas Rancangan Perbup Pengelolaan Perparkiran di Kementerian Hukum Riau

Pemkab Kampar Bahas Rancangan Perbup Pengelolaan Perparkiran di Kementerian Hukum Riau

PPID Utama    12 September 2026 09:46 WIB   di Baca 4 Kali

PEKANBARU — Pemerintah Kabupaten Kampar terus mematangkan regulasi terkait pengelolaan perparkiran. Hal tersebut ditandai dengan keikutsertaan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kampar tentang Pengelolaan Perparkiran, Kamis (10/9/2026).

Rapat tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Hukum Daerah Riau, Pekanbaru, sebagai bagian dari proses harmonisasi dan penyempurnaan rancangan regulasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Bupati.

Pembahasan difokuskan pada sejumlah substansi penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan perparkiran di Kabupaten Kampar. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan dasar hukum yang jelas dalam penataan, pengelolaan, serta peningkatan pelayanan perparkiran di daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya regulasi yang komprehensif untuk menciptakan sistem perparkiran yang tertib dan memberikan kepastian hukum, baik bagi pemerintah daerah, pengelola parkir maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Pengelolaan perparkiran membutuhkan regulasi yang jelas agar pelaksanaannya dapat berjalan tertib, terarah dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Karena itu, pembahasan bersama Kementerian Hukum ini menjadi bagian penting dalam menyempurnakan rancangan Peraturan Bupati,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar.

Selain aspek teknis penyelenggaraan parkir, pembahasan juga mencermati kesesuaian materi rancangan peraturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi antara Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Setda Kampar dan Kementerian Hukum Daerah Riau diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang memiliki landasan hukum kuat sekaligus dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Penyusunan regulasi ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Kampar dalam membenahi tata kelola perparkiran. Dengan adanya aturan yang lebih jelas, pengelolaan parkir diharapkan semakin tertib, transparan, akuntabel dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat di Kantor Kementerian Hukum Daerah Riau tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk memastikan setiap kebijakan daerah disusun melalui proses yang matang dan sesuai dengan koridor hukum.

Ke depan, pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kampar tentang Pengelolaan Perparkiran akan terus disempurnakan hingga siap menjadi regulasi yang dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan perparkiran di Kabupaten Kampar.

Editor: Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar
Pekanbaru, 10 September 2026


Artikel Lainnya

Kampar Raih Penghargaan KLA dari Kementerian PPPA RI

Kampar Raih Penghargaan KLA dari Kementerian PPPA RI

Super Admin   24 Juli 2018 09:04 WIB   di Baca 1053Kali

Bupati Perjuangkan Pembangunan Jembatan Ke Kementerian PUPR RI

Bupati Perjuangkan Pembangunan Jembatan Ke Kementerian PUPR RI

Super Admin   17 Oktober 2018 09:41 WIB   di Baca 1088Kali

Pemkab Kampar salurkan bantuan Korban Banjir di 8 Kecamatan

Pemkab Kampar salurkan bantuan Korban Banjir di 8 Kecamatan

Super Admin   14 Desember 2018 10:43 WIB   di Baca 996Kali

Pemkab Kampar Sambut Baik Rencana Pengeboran Sumur Gas Oleh SKK Migas di Kampar.

Pemkab Kampar Sambut Baik Rencana Pengeboran Sumur Gas Oleh SKK Migas di Kampar.

Super Admin   02 April 2019 15:23 WIB   di Baca 698Kali