Super Admin 21 Agustus 2018 08:47 WIB di Baca 381 Kali
BANGKINANG KOTA – Polres Kampar menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Satuan Lalu Lintas Polres Kampar dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kampar dan Radio Swara Kampar bertempat di Gedung Serbaguna Polres Kampar. Selasa (21/08/2018).
Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudistira SIK MH didampingi Wakapolres dan para kasat, Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten III Ir Nurhasani MM, Kadisdikpora Drs. Santoso M. Pd didampingi para kabid, para Kepala Sekolah SMA, SMP dan SD.
Kapolres Kampar dalam arahannya menyampaikan tentang pentingnya pencegahan terhadap anak-anak dibawah umur membawa kenderaan sendiri ke sekolah.
“Selaku orang tua hendaknya bisa mengedukasi anak-anak untuk tertib berlalu lintas. Salah satu caranya dengan memakai helm dan melengkapi surat-surat kenderaan. Karna itu merupakan salah satu cara menekan angka kecelakaan yang sangat tinggi” Terang Kapolres
Asisten III Nurhasani dalam sambutannya menyampaikan pesan dari Bupati Kampar yang menyampaikan dukungan penuh terhadap diadakannya MoU antara Satuan Lalu Lintas Polres Kampar dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kampar dan Radio Swara Kampar bertempat di Gedung Serbaguna Polres Kampar.
“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati Kampar atas ketidakhadiran beliau. Karna ada suatu hal yang tidak dapat ditinggalkan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, beliau sangat mengapresiasi MoU ini .”Ungkap Nurhasani.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Kapolres Kampar AKBP andri Ananta Yudistira SIK MH dengan Kadisdikpora Drs Santoso M. pd disaksikan langsung oleh dan Asisten III Ir Nurhasani MM.
Adapun isi dari MoU tersebut antara lain:
1. Kedua belah pihak sepakat untuk menciptakan tertib berlalu lintas di lingkungan sekolah-sekolah se Kabupaten Kampar.
2. Melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui program Police go to school.
Selanjutnya Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudistira SIK MH juga melakukan penandatangan dengan Pimpinan Radio Swara Kampar Nasrullah.
Adapun isi MoU nya antara lain :
Melakukan kegiatan talk show tentang perunda-undangan dibidang lalu lintas UU no 22 Tahun 2009 yang dilaksankan 2 kali dalam sebulan.
PPID Utama 19 Juli 2024 08:36 WIB di Baca 47Kali